Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Fakta Penting Kematian Wartawan Tribrata TV Rico Usai Berita Judi, TNI Selidiki Keterlibatan Prajurit

Kapuspen TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar buka suara soal adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI di kasus meninggalnya wartawan Tribrata TV.

4 Juli 2024 | 11.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kematian wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu yang tewas bersama keluarganya dalam kebakaran rumahnya di Karo, Sumatera Utara meraik perhatian masyarakat. Dalam kebakaran yang terjadi pada Kamis dinihari pukul 03.15 WIB itu, empat orang penghuni rumah itu, Rico beserta istri, anak dan ccunya, tak sempat menyelamatkan diri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Orang dekat Rico mengatakan rumah wartawan itu ludes terbakar. Dia dan tim kepolisian pun sedang mengumpulkan informasi tentang penyebab kebakaran tersebut. Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya itu menduga, penyebab kebakaran rumah Rico karena pemberitaan judi dan narkoba yang sepekan terakhir dibuat pria bermarga Pasaribu itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sepekan terakhir, Pasaribu melakukan investigasi lokalisasi judi dan narkoba di Karo. Dia bilang kepada saya kalau ada orang yang mengancam keselamatan dirinya, dia akan menginap di Kantor Polres Karo bersama istri dan anaknya,” kata dia kepada Tempo, Kamis 27 Juni 2024.

Seiring berjalannya waktu, sejumlah fakta tentang kematian wartawan dan keluarganya itu pun terungkap. Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Provinsi Sumatera Utara menyatakan, berdasarkan hasil verifikasi dan penelusuran di lapangan, kebakaran yang menewaskan Rico dan keluarganya, diduga bukan dimulai dari pemberitaan tentang praktik perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Padangmas, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara.

Lantas seperti apa fakta-fakta kematian wartawan dan keluarganya di Karo? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

KKJ Ungkap Rico Diprovokasi untuk Buat Berita Judi

Koordinator KKJ Sumut Array A. Argus mengatakan sebelum Rico membuat berita tentang praktik perjudian itu, ia mengenal anggota organisasi kemasyarakatan berinisial BG, yang sering terlihat duduk di warung dekat lokasi perjudian.

Dia mengetahui Rico kerap mendapat uang dari aparat berinisial HB, berpangkat Kopral Satu. Diduga HB memiliki peranan dalam mengamankan praktik perjudian di tempat itu.

BG berharap bisa juga mendapat jatah setiap minggu, seperti Rico. BG kemudian mengungkapkan keinginan itu kepada Rico agar disampaikan kepada HB. “HB lalu memberi Rp 100 ribu dan itu membuat BG tersinggung karena merasa diremehkan,” kata Array, Selasa, 2 Juli 2024.

Selanjutnya, BG memprovokasi Rico agar memberitakan lokasi perjudian yang berada dekat asrama tentara tersebut. Rico termakan provokasi itu lalu menulis nama lengkap HB dalam pemberitaannya. Ia juga menulis status di Facebook pribadinya tentang berita itu.

Setelah berita ditayangkan, Rico berulang kali mendapat permintaan agar berita itu dihapus, atau setidaknya memperhalus bahasa dalam berita itu. Namun, permintaan itu tidak dipenuhi. Pimpinan Tribrata TV juga pernah menghubungi Rico karena dia sempat menghilang.

“Pimpinan media sempat menghubungi korban menanyakan keadaaan dan keselamatannya, dijawab aman-aman saja,” ucap Array.

Menurut dia, Rico pernah bercerita tentang sebuah ancaman yang membuatnya selalu merasa waswas. Dia mengaku pernah mendapat peringatan dari ketua ormas setempat dan sedang dibuntuti. Teman-temannya pun menyarankan Rico agar tidak pulang ke rumah dulu.

“Korban tak pulang beberapa hari, tak bisa dihubungi. Sempat bilang kepada kawannya mau menginap di Polres Karo supaya aman,” katanya.



Detik-detik Sebelum Rumah Rico Terbakar

Menurut Array, sebelum rumah Rico terbakar, wartawan itu sempat bertemu dengan oknum aparat berinisial HB. Dia ditemani oleh rekannya untuk membicarakan masalah berita judi yang naik di media online Tribrata TV itu.

“Dalam pertemuan itu, HB meminta agar berita yang sudah tayang segera dihapus. HB juga meminta kepada korban agar postingan yang ada di media sosial juga segera dihapus. Namun, korban tidak menuruti permintaan HB,” tutur Array.

Karena tidak ada kesepakatan, korban pun pulang ke rumahnya di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo pada Rabu, 26 Juni 2024, tengah malam. Korban diantarkan oleh rekannya. Setelah korban masuk ke dalam rumah, rekan korban meninggalkan lokasi.

“Informasi lain menyebutkan, bahwa sekitar pukul 02.30 WIB, sebelum kebakaran terjadi, ada yang melihat sekitar lima orang pria berada di sekitar rumah korban. Lalu, pukul 03.00 WIB terjadilah kebakaran,” kata Array. 


TNI Selidiki Keterlibatan Prajurit

Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar buka suara soal adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI di kasus meninggalnya wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu. Ia mengatakan, dugaan keterlibatan prajurit TNI itu masih diteliti.

“Lagi diselidiki ya. Biarkan proses berjalan dulu,” kata Nugraha ditemui di Mabes TNI, Jakarta Timur pada Rabu, 3 Juli 2024.

Dia enggan berkomentar banyak perihal dugaan keterlibatan prajurit TNI itu. Menurut dia, proses penyidikan masih berlangsung, dan penting untuk mengutamakan asas praduga tidak bersalah. “Tunggu dulu semua supaya klir, kita tetap asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Apabila dugaan itu terbukti benar, Nugraha memastikan bakal ada tindakan tegas dari TNI bagi prajurit yang diduga terlibat dalam kasus kematian jurnalis Tribrata TV itu. Ia menyebut, bahwa TNI memiliki hukum militer untuk menindak pelanggaran yang dilakukan aparat tentara.

“Pasti akan ditindak. Yang jelas kami punya hukum militer untuk disiplin, ada aturan masing-masing,” ucap Nugraha.

Dua Versi Penyebab Kebakaran Menurut Dewan Pers

Dalam keterangan resminya, Dewan Pers mengungkap ada dua versi penyebab kebakaran di rumah Rico. Tim KKJ Sumut menduga ada keterlibatan prajurit TNI terkait pemberitaan perjudian, sedangkan versi lain menyebutkan kebakaran disebabkan oleh ceceran bensin di rumah korban yang menyulut api.

Tim KKJ menemukan fakta bahwa kebakaran ini terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Padang Mas, Kabanjahe, Karo, yang diduga melibatkan prajurit TNI.

Dewan Pers meminta Kepala Kepolisian RI, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Panglima TNI, dan Pangdam untuk membentuk tim penyelidikan yang bersifat adil dan imparsial untuk mengusut kasus ini. Dewan Pers juga meminta Komnas HAM dan LPSK untuk turut serta melakukan investigasi dan memberikan perlindungan kepada keluarga korban jika diperlukan. 

Dewan Pers menyatakan bahwa kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dewan Pers menilai aktivitas wartawan termasuk yang dilakukan oleh wartawan Tribrata TV, meskipun diduga melanggar hukum, tidak bisa dijadikan pembenaran atas kekerasan yang dialaminya.

Dewan Pers mengimbau wartawan dan media untuk bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan terkait lainnya. Dewan Pers juga berharap peristiwa semacam ini tak lagi terjadi dan wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik.

RADEN PUTRI 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus