Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto, mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Selasa sore 23 Agustus 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kedatangannya itu untuk bertemu dengan mantan Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo sekaligus meminta izin untuk mendampingi anaknya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami akan menemui anak-anak pak FS (Ferdy Sambo) dan ibu PC (Putri Candrawathi), tadi dari pihak Mabes Polri disarankan meminta izin langsung kepada orang tuanya, maka kami datang kesini," kata Kak Seto usai keluar dari Markas Korps Brimob.
Ia mengatakan, dalam pertemuan tersebut didapati kesimpulan bahwa Ferdy Sambo mengizinkan anaknya untuk dititipkan dan diberi perlindungan.
"Pak FS sendiri pada prinsipnya mengizinkan, malah beliau menyampaikan terima kasih atas kepedulian kepada putra putrinya yang mungkin saat ini mengalami perundungan terutama dari media sosial," kata Kak Seto.
Kak Seto melanjutkan, setelah mendapatkan izin dari Ferdy Sambo, dirinya tinggal merumuskan bersama dengan kementerian dan lembaga lainnya untuk bersinergi berikan perlindungan kepada anak-anak jenderal polisi bintang dua tersebut.
"Kami juga tentu bekerja sama juga dengan KPAI, dan kementerian PPPA, jadi kami bersinergi, agar tidak ada saling bertubrukan," katanya.
Kak Seto Minta Anak Ferdy Sambo Setop Main Medsos
Pentingnya peran keluarga besar dan keluarga Polri juga turut menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orangtua.
"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," kata Kak Seto saat dihubungi Antara, Ahad, 21 Agustus 2022.
Pentingnya Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak diharapkan mampu melindungi anak dari tindak kekerasan termasuk menjamin hak dan kebebasan mereka, kata dia.
Dalam akhir keterangannya, Kak Seto menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo untuk sementara berhenti menggunakan media sosial dan sebaiknya menjalani pendidikan informal.
"Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya," tuturnya.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA