Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Huni Blok A Penjara Cibinong Mulai Hari Ini

Terhitung sejak hari ini, Selasa 12 September 2023, Ferdy Sambo dkk dipindahkan dari Blok Masa Pengenalan Lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.

12 September 2023 | 18.37 WIB

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Perbesar
Terpidana hukuman penjara seumur hidup Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan administratif di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bogor - Terhitung sejak hari ini, Selasa 12 September  2023, Ferdy Sambo dkk dipindahkan dari Blok Masa Pengenalan Lingkungan ke Blok A Lapas Kelas II A Cibinong, Bogor. Para terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat itu telah menjalani masa pengenalan di penjara itu, selepas kepindahan mereka dari Lapas Salemba Jakarta pada 29 Agustus lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas II A  Cibinong Fahmi Rezatya mengabarkan bahwa Ferdy Sambo yang pecatan inspektur jenderal polisi, serta pecatan brigadir kepala Ricky Rizal, dan mantan sopir Sambo, Kuat Ma'ruf,  kemungkinan ditempatkan berkumpul di blok yang sama. "Di Blok A, alhamdulillah mereka sehat dan sudah boleh dikunjungi keluarga," kata Fahmi, Selasa. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fahmi menerangkan, tak hanya Ferdy Sambo dkk, seluruh warga binaan pemasyarakatan yang sudah selesai dalam masa pengenalan lingkungan sudah bisa dikunjungi  keluarganya. Namun demikian, sementara ini, Fahmi mengungkapkan, Ferdy Sambo baru dikunjungi pengacara.

Adapun  terkait dengan pembinaan, sementara ini mereka mengikuti kegiatan keagamaan. "Kalau Pak Sambo ke gereja sedangkan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf  beribadah di Masjid At-Taubah lingkungan Lapas," kata Fahmi sambil juga mengungkap Ferdy Sambo telah menyampaikan ingin mengikuti kegiatan olah raga badminton dan tenis meja. 

Ferdy Sambo dijebloskan ke Lapas Salemba pada 24 Agustus 2023. Sebelumnya, pada 8 Agustus, Mahkamah Agung menetapkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri iru harus dihukum penjara seumur hidup Ferdy Sambo, berubah dari vonis hukuman mati yang diberikan majelis hakim di pengadilan negeri dan tinggi.

Sedangkan Ricky Rizal mendapat putusan kasasi 8 tahun dari sebelumnya 13 tahun penjara dan Kuat Ma'ruf penjara 10 tahun dari sebelumnya 15 tahun.

 

 

 

 

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus