Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri, Begini Tanggapan Aktivis Antikorupsi

Firli Bahuri penuhi panggilan pemeriksaan setelah sebelumnya mangkir, untuk kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.

24 Oktober 2023 | 11.31 WIB

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan atas kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu, Ketua KPK Firli Bahuridiperiksa ulang hari ini, Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak memastikan, Firli sudah tiba di Markas Besar Polri (Mabes Polri), Jakarta Selatan. "Sudah," ujarnya singkat melalui pesan pendek, Selasa, 24 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Senin malam, 24 Oktober 2023 mengatakan, penjadwalan ulang pemeriksaan itu merupakan permintaan Firli. Dia, kata Ade, juga meminta pemeriksaan dilakukan di kantor Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.

“Permintaan keterangan sebagai saksi terhadap saudara FB Ketua KPK RI di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” ujarnya.

Lantas bagaimana tanggapan para aktivis antikorupsi?

Firli minta diperiksa di Bareskrim, Eks Penyidik KPK: Masih hal wajar

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menilai permintaan Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri sebagai permintaan yang wajar dan diperbolehkan. Yang tidak wajar, kata dia, bila Firli meminta diperiksa di kediaman pribadinya. Yudi menilai alasan Firli meminta pemeriksaan di Bareskrim Polri adalah persoalan teknis yang hanya Ketua KPK saja yang tahu.

“Ini permintaan wajar, apalagi tempat pemeriksaannya masih lingkungan Polri, jadi wajar. Yang enggak wajar kalau permintaan pemeriksaan dilakukan di rumahnya, itu baru enggak wajar,” ujar anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri itu di Jakarta, Selasa 24 Oktober 2023.

Menurut dia, bisa jadi langkah tersebut sebagai salah satu strategi dalam menghadapi kasus yang diusut Polda Metro Jaya. Salah satunya, agar fia tidak bisa ditempatkan yang sama dengan saksi-saksi lain. Yudi menyebut apa yang diminta oleh Firli merupakan hak para saksi yang masih wajar dan bisa dipenuhi. Karena, kata dia, setiap saksi tentu punya permohonan yang dapat disampaikan kepada penyidik.

“Terkait di Mabes ya memang setiap saksi tentukan punya permohonan, bagi penyidik tentu yang paling penting adalah sikap kooperatifnya, apalagi pemeriksaan juga masih di lingkungan instansi kepolisian dan juga masih di Jakarta,” kata Yudi.

Firli absen di pemanggilan pertama karena acara lain, ICW: hanya cari-cari alasan

Sebelumnya, Firli Bahuri tak memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya yang dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat, 20 Oktober 2023. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan koleganya itu memiliki agenda lain pada hari tersebut. Nurul Gufron mengatakan pimpinan KPK telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI.

“Maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 20 Oktober 2023.

Menanggapi mangkirnya Firli dari pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai saksi tersebut, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai orang nomor satu di KPK itu hanya mencari-cari alasan. Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Diky Anandya bahkan menyebut Firli tak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Tak lebih dari sekadar hanya mencari alasan untuk mangkir dan tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Diky Anandya, Jumat, 20 Oktober 2023.

Ketidakhadiran dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya, kata Diky, juga mengindikasikan Firli tak berani dan tak mampu membuktikan tidak terlibat dalam dugaan pemerasan tersebut. Hal itu dikatakannya sebab Polda Metro Jaya sudah memeriksa 45 saksi. “Alhasil, wajar jika publik tetap mengasumsikan bahwa terduga pelaku pemerasan dari pimpinan KPK, adalah Firli Bahuri,” ujarnya.

Wakil Ketua KPK jelaskan absennya Firli, Yudi Purnomo: Sangat aneh

Yudi Purnomo juga menanggapi ihwal mangkirnya Firli dari panggilan Jumat pekan lalu. Eks penyidik KPK itu menyesali ketidakhadiran Firli. Menurut Yudi, Ketua KPK seharusnya memprioritaskan panggilan tersebut alih-alih kegiatan lain. Mengingat Firli adalah pimpinan tertinggi, ujar Yudi, sudah seharusnya patuh hukum dan jadi teladan baik bukan memperlihatkan sikap yang menghambat upaya penyidikan kasus korupsi.

“Apalagi kabar ketidakhadiran (Firli) disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Gufron, ini sangat aneh. Kenapa bukan Firli sendiri yang muncul ke publik dan menyampaikan alasan dia tidak hadir, karena panggilan pemeriksaan saksi atas nama individu,” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Oktober 2023.

Selanjutnya: Ancaman jika Firli Bahuri mangkir lagi....

Jika Firli mangkir lagi, IM57+ Institute: Polda Metro Jaya harus siapkan surat penangkapan

Sementara itu, Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan Kepolisian Daerah Metro Jaya harus menyiapkan surat perintah penangkapan terhadap Firli Bahuri apabila tidak hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan ulang hari ini. Hal itu, kata dia, menimbang absennya Filri pada pemeriksaan pertama. Menurut dia, besar kemungkinan Firli juga tak hadir dalam pemanggilan kedua di Polda Metro Jaya.

“Hal tersebut melihat rekam jejak Firli Bahuri yang memang selama ini hanya berhias kalimat-kalimat puitis, namun kosong tindakan nyata,” kata Praswad dalam keterangan tertulis, Senin, 23 Oktober 2023

Menurutnya, Polda Metro Jaya penting mengambil sikap atas tindakan Firli Bahuri yang dinilai tak kooperatif. Kata Praswad, sudah saatnya kepolisian menindaklanjuti di tahapan selanjutnya dengan berbagai bukti yang ada. Kepolisian, kata dia,s udah memadai untuk menerbitkan surat penangkapan sebagai tindakan Pro Justisia atau upaya paksa. Praswad meyakini publik akan melihat upaya kepolisian tersebut sebagai penegakan keadilan di mata hukum.

“Itu wujud kepolisian dalam membabat habis korupsi di institusi penegak hukum. IM57+ Institute akan menyediakan segala dukungan teknis penyidikan yang dibutuhkan,” kata dia.

Jika Firli penuhi panggilan, IM57+ Institute: Akan hadiahi raket bulutangkis dan tiga buah jagung

Jumat lalu, Praswas mengkritik keras kelakuan Firli yang mangkir dari pemanggilan. Sebagai pimpinan KPK, kata dia, semestinya Firli Bahuri menunjukkan contoh dalam mendukung pemeriksaan dugaan korupsi yang terjadi. Praswad menuturkan Firli Bahuri tak boleh hanya mengumbar kata tanpa membuktikan ketidakbersalahannya. Firli harus dengan berani dan hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

“Jangan hanya berulang kali menyampaikan pesan moralitas dan etika terkait pemberantasan korupsi, tapi malah tidak melaksanakan pesan tersebut serta memilih bersembunyi di balik institusi KPK,” kata Praswad, Jumat, 20 Oktober 2023.

Jika Firli Bahuri berani datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, kata dia, pihaknya akan sangat mengapresiasi tindakan itu. “IM57+ akan menghadiahkan raket bulu tangkis dan tiga potong jagung rebus sebagai hadiah,” ujar Praswad.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | BAGUS PRIBADI | ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus