Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Teguh Santosa yang merupakan teman dari Firli Bahuri menyatakan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tidak menghilang. Pernyataan tersebut disampaikan Teguh menanggapi pemberitaan soal mangkirnya Firli Bahuri pada pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Senin lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berita yang berkembang menyebutkan bahwa keberadaan Firli Bahuri tidak diketahui, yang mana pernyataan tersebut disampaikan oleh pengacaranya. "Saya bukan juru bicara tapi dia (Firli) tidak menghilang. Bahwa dia ada di rumahnya di Bekasi, dalam kondisi baik-baik saja," kata Teguh melalui panggilan telepon pada Kamis, 29 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam pertemuannya dengan Firli Bahuri, Teguh sempat menanyakan alasan bekas pimpinan KPK itu tidak hadir pada pemeriksaan di Bareskrim. Namun, ia tidak bisa mengungkapkan jawaban Firli Bahuri karena pertemuannya pada saat itu hanya sebatas silaturahmi. "Dia bicara ya, saya juga tanyakan dan dia jawab tapi kan saya tidak dalam kapasitas untuk menjelaskan apa yang dia sampaikan," ujarnya.
Teguh hanya ingin menekankan bahwa Firli Bahuri tidak menghilang. "Saya cuma bisa sampaikan bahwa dia tidak menghilang kok, ada gitu. Cuma gitu aja yang ingin saya sampaikan," ucap dia.
Sebelumnya, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, tidak menghadiri pemeriksaan di lantai 6 Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Mabes Polri hari ini. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat siang ini pukul 12.37 WIB. “Enggak hadir,” ujar Arief pada Senin, 26 Februari 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak lewat pernyataan tertulis pada Kamis 22 Februari 2024 menyampaikan surat panggilan untuk Firli Bahuri. Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemanggilan Firli Bahuri dilakukan pada Senin, 26 Februari 2024 di Ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pukul 10.00. Pemanggilan itu, katanya, untuk meminta keterangan tambahan sebelum menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Surat tersebut merupakan yang kedua kali dikirim untuk Firli terkait pemanggilan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya. Ade mengungkapkan, Firli sempat mangkir dalam panggilan pertama yang dijadwalkan pada 6 Februari 2024. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut alasan tidak hadirnya Firli Bahuri dalam surat panggilan yang pertama.
MUTIA YUANTISYA | ADVIST KHOIRUNIKMAH