Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Tangerang - Maskapai penerbangan pelat merah Garuda Indonesia melaporkan dua Youtuber ke Polres Bandara Soekarno-Hatta dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Alexander Yurikho mengatakan kedua Youtuber itu adalah Rius Vernandes dan Elwiyana Monica. "Postingan melalui media sosial Instagram yang content atau isinya foto dan serta catatan tulisan tangan yang dinilai oleh pelapor mengandung unsur pencemaran nama baik," ujarnya kepada Tempo malam ini, Selasa, 16 Juli 2019.
Menurut Yurikho, Garuda Indonesia melapor pada Sabtu, 13 Juli 2019, atas kejadian dalam penerbangan GA 715 - 417 tujuan Sydney - Denpasar - Jakarta. Kedua Youtuber tadi diduga menyebarluaskan foto catatan pada selembar kertas yang disebut menu pada penerbangan melalui InstaStory pada media sosial Instagram.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini