Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Gatot Nurmantyo Tindak Lanjuti Kabar Penganiayaan La Gode

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo telah mengirimkan POM dan kepolisian untuk memeriksa dugaan penganiayaan terhadap La Gode.

30 November 2017 | 23.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bogor - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan dia akan menindaklanjuti kabar penganiayaan yang dialami oleh warga sipil bernama La Gode, yang diduga dilakukan oleh TNI di Maluku Utara. Ia mengklaim sudah mengirimkan polisi militer ke lokasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya sedang mengirimkan POM sama kepolisian di sana untuk sampai ke pulau tersebut," ujar Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Istana Bogor pada Kamis malam, 30 November 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Karena kejadian itu baru mau ditindaklanjuti, Gatot mengatakan dia belum bisa berkomentar banyak. Dan, kata ia, paling cepat kepolisian baru akan tiba di lokasi pada Senin karena kapal dengan tujuan ke lokasi baru ada pekan depan.

"Sementara ini, saya belum bisa memberikan keterangan karena tempatnya jauh, hari Senin baru ada kapal ke sana," kata Gatot.

Seorang warga Maluku Utara, La Gode, ditemukan tewas pada 24 Oktober 2017. Sekujur tubuhnya penuh luka, delapan giginya hilang, dan kuku kakinya tercerabut.

Berdasarkan kabar yang beredar, La Gode dituduh mencuri singkong parut. Ia tewas di markas TNI tanpa menjalani proses peradilan. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maromoi, Maluku Utara, menduga kuat, La Gode menjadi korban penyiksaan tentara.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus