Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Geledah Kantor Wali Kota Semarang Hevearita, KPK Tak Jadikan Politik Sebagai Pertimbangan Penindakan Hukum

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti berencana kembali maju dalam Pilkada 2024.

18 Juli 2024 | 07.40 WIB

Petugas kepolisian mengawal petugas KPK saat melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 17 Juli 2024. Dalam penggeledahan sejumlah ruangan gedung di kompleks Balai Kota Semarang, KPK mengamankan dua koper yang diduga terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang/jasa tahun 2023-2024 di lingkungan Kota Semarang, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan gratifikasi 2023-2024, sementara itu proses penyidikan masih berlanjut. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Perbesar
Petugas kepolisian mengawal petugas KPK saat melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 17 Juli 2024. Dalam penggeledahan sejumlah ruangan gedung di kompleks Balai Kota Semarang, KPK mengamankan dua koper yang diduga terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang/jasa tahun 2023-2024 di lingkungan Kota Semarang, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan gratifikasi 2023-2024, sementara itu proses penyidikan masih berlanjut. ANTARA FOTO/Aji Styawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Usai menggeledah kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menjadikan alasan politik sebagai pertimbangan dalam penindakan perkara hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Penggeledahan kantor Hevearita di Balai Kota Selamarang dilakukan setelah KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan atau sprindik atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa periode 2023-2024 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jawa Tengah.

Selain dugaan korupsi, KPK juga menelusuri dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, dan dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara di Pemkot Semarang periode 2023-2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Yang kami fokuskan adalah penanganan perkaranya. Jadi ketika dalam penyidikan itu sudah ditemukan peristiwa pidana," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024.

Dia menjelaskan apabila seseorang melakukan tindak pidana korupsi dan dinyatakan layak untuk naik penyidikan, maka Direktorat Penyidikan KPK melakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan.

Asep menegaskan yang menjadi pertimbangan KPK adalah hasil penyelidikan, kecukupan bukti untuk naik ke penyidikan. "Apakah sedang nyalon atau tidak nyalon, kami tidak masuk dalam pertimbangan ke ranah itu," ujarnya.

Kemarin, tim penyidik KPK membawa dua koper dari kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Mereka mulai penggeledahan di Balai Kota Semarang pada Rabu pagi pukul 09.00 dan baru meninggalkan ruangan pada 18.15.

Dua koper warna merah dan coklat dibawa oleh petugas ke luar ruangan lantas dimasukkan ke dalam mobil yang telah terparkir di depan pintu. Para petugas kemudian turut masuk ke dalam tiga mobil tersebut dan meninggalkan Balai Kota Semarang.

Sejak pagi petugas KPK menggeledah tiga ruangan di Balai Kota Semarang. Ketiganya adalah ruang Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau biasa disapa Mbak Ita.

Belum ada keterangan dari Pemerintah Kota Semarang terkait penggeledahan tersebut. Hevearita dan Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminudin, belum terlihat sejak petugas KPK menggeledah ruangan mereka.

Pemeriksaan oleh KPK terhadap pejabat Pemkot Semarang telah beberapa kali dilakukan. Pemeriksaan tersebut antara lain di Kantor Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan Jawa Tengah pada awal tahun ini. 

Hevearita sebelumnya merupakan Wakil Wali Kota Semarang. Dia naik pangkat setelah Wali Kota Sebelumnya, Hendrar Prihadi, diangkat menjadi Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan. Dia berencana kembali maju dalam Pilkada 2024.

Pilihan Editor: KKJ Bawa Bukti Kasus Pembakaran Wartawan Tribrata TV ke Kantor Staf Presiden

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus