Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Guru Besar Tersangka TPPO Berkedok Magang di Jerman Bakal Tempuh Jalur Hukum, Merasa Namanya Dicemarkan

Sihol Situngkir akan mengambil jalur hukum atas penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri soal kasus TPPO bermodus magang di Jerman.

25 Maret 2024 | 11.59 WIB

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi TPPO. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Universitas Jambi, Sihol Situngkir, menyebut akan mengambil jalur hukum ihwal statusnya menjadi salah satu tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang di Jerman, pada bulan Oktober hingga Desember 2023. “Oh pasti dong, nama siapa yang mau dicemarkan?” Kata Sihol saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Senin, 25 Maret 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Perihal kapan mantan staf Khusus Kementerian Sekretariat Negera ini akan mengajukan ke pengadilan serta bentuk pelaporannya, ia menyerahkan sepenuhnya ke tim kuasa hukumnya. “Nanti biar tim pengacara saya yang merespons ya,” ucap Sihol. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Guru Besar di Universitas Jambi itu telah menyiapkan tim pengacara untuk pembelaan dirinya sejak masih berstatus sebagai saksi. “Tim pembelaan untuk pembelaan saya sudah kita siapkan sejak diperiksa sebagai saksi,” kata Sihol Situngkir. 

Bantahan Sihol Soal Ferienjob Masuk ke MBKM dan Bantah Lobi dengan Rektor-Rektor

Guru Besar Universitas Jambi, Sihol Situngkir, membantah pernah keliling kampus-kampus di Indonesia dan menyebut program magang ferienjob di Jerman bisa masuk ke dalam program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). “Saya tidak pernah bilang bahwa ferienjob termasuk program MBKM,” kata Sihol saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Sihol menuturkan datang ke kampus-kampus saat sosialisasi program ferienjob sebagai narasumber yang dipandang paham tentang MBKM. Penjelasannya, kata dia, hanya memberi informasi bahwa di Indonesia ada program MBKM. 

Ia juga membantah melobi pimpinan sejumlah universitas agar mau mengirimkan mahasiswa magang di Jerman lewat program ferienjob. “Saya hanya diundang sebagai narsumber yang dipandang paham tentang program MBKM,” kata Sihol, Sabtu. 

Sebelumnya, Bareskrim menetapkan lima tersangka, dua di antaranya WNI yang saat ini berada di Jerman. Kelima tersangka adalah Sihol Situngkir (laki-laki) 65 tahun, AJ (perempuan) 52 tahun, MZ (laki-laki) 60 tahun. Sedangkan kedua tersangka yang masih berada di Jerman yaitu ER alias EW (perempuan) 39 tahun, A alias AE (perempuan) 37 tahun. 

Catatan Redaksi:

Berita ini diubah pada Senin, 25 Maret 2024 pukul 15.00 karena narasumber tidak berkenan fotonya ditampilkan

Linda Trianita

Linda Trianita

Linda Trianita sedang menempuh Magister Kebijakan Publik di Universitas Indonesia. Alumni Executive Leadership Program yang diselenggarakan oleh Asian American Journalists Association (AAJA) Chapter Asia pada 2022 fellowship dari Google News Initiative. Menyabet Juara 1 Kategori Investigasi ExcEl Award (Excellence in Election Reporting in Southeast Asia) 2021 dan 6 Finalis Kategori Media Besar Global Shining Light Awards 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus