Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PERKARA yang menjerat pengusaha Harvey Moeis menyibak penggunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) sebagai modus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Berdasarkan surat dakwaan Harvey; Direktur PT Refined Bangka Tin (RBT) periode 2016, Suparta, mempercayakan suami aktris Sandra Dewi itu sebagai perwakilan PT RBT agar bertemu dengan beberapa pejabat tinggi PT Timah Tbk dan 27 pemilik smelter swasta.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo