Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengeluhkan sikap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang meninggalkannya sendirian di rungan dingin. Hasto menjalani pemeriksaan selama empat jam ihwal kasus yang menjerat Harun Masiku. "Saya di dalam ruangan yang sangat dingin ada sekitar empat jam," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Tidak hanya ditinggalkan di ruangan dingin, Hasto menyebut hanya berkomunikasi dengan penyidik selama satu setengah jam. "Bersama penyidik face to face paling lama satu setengah jam. Sisanya ditinggal, kedinginan," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dia merasa kesal atas tindakan penyidik yang menyita handphone dan tas miliknya tanpa izin. Penyidik mengambil barang Hasto Kristiyanto yang dibawa sang asisten, Kusnadi, yang sedang menunggu di lobi KPK.
Hasto Kristiyanto merupakan saksi keempat yang diperiksa setelah kasus ini kembali “hidup”. Sebelumnya, KPK telah memeriksa Simeon Petrus, seorang pengacara, dan dua mahasiswa yakni Hugo Ganda dan Melita De Grave.
Ketiga orang ini disebut merupakan kerabat Harun Masiku. Mereka diperiksa terkait dugaan terlibat menyembunyikan keberadaan Harun Masiku. Namun, KPK belum menjelaskan lebih lanjut soal temuan penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut.
“Informasi yang didalami lebih jauh hampir semuanya sama, terkait informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus penyuapan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan. Adapun tujuan penyuapan itu diduga agar Harun Masiku menjadi Anggota DPR dari Fraksi PDIP untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tak menjawab alasan KPK belakangan gencar memeriksa saksi untuk mencari keberadaan Harun Masiku. Dia juga tak menjawab soal berapa banyak saksi yang telah diperiksa dalam perkara ini.