Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Ibu Asal Tangerang Selatan yang Cabuli Anaknya Sambil Direkam Serahkan Diri ke Polisi Usai Video Viral

R, ibu asal Tangerang Selatan menyerahkan diri ke polisi usai video pencabulan terhadap anaknya viral di media sosial.

3 Juni 2024 | 20.05 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers pengungkapan kasus home industry narkotika tablet PCC dan obat tanpa Ijin edar dari BPOM RI, di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Mei 2024. Seorang tersangka ditangkap dalam pembongkaran pabrik rumahan narkoba ini. Tersangka berinisial MH (43 tahun) yang perannya sebagai karyawan. Ia bertugas sebagai supir mobil APV, mengambil bahan baku dan mengirim tablet PCC maupun obat tanpa ijin edar dari BPOM RI. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers pengungkapan kasus home industry narkotika tablet PCC dan obat tanpa Ijin edar dari BPOM RI, di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Mei 2024. Seorang tersangka ditangkap dalam pembongkaran pabrik rumahan narkoba ini. Tersangka berinisial MH (43 tahun) yang perannya sebagai karyawan. Ia bertugas sebagai supir mobil APV, mengambil bahan baku dan mengirim tablet PCC maupun obat tanpa ijin edar dari BPOM RI. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang ibu inisial R (22 tahun) mengakui perbuatannya mencabuli anak kandung sendiri inisial RE (lima tahun). Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan R langsung datang ke kantor polisi pada Ahad kemarin untuk mengklarifikasi perbuatannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Tersangka R ini menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan,” ucap Ade di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 3 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Usai menyerahkan diri, kata Ade, penyidik Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya langsung menahan R. Kemudian polisi langsung menggeledah tempat tinggal R yang berada di Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari sejumlah barang bukti yang berhubungan dengan pencabulan yang direkam. Perbuatan cabul R terhadap anaknya pun terekspos melalui video viral di media sosial dengan bukti sementara ada dua video.

Ade Ary menuturkan pencabulan tersebut bermula R ditawari oleh akun Facebook Icha Shakila pada 28 Juli 2023. “Akan dikasih sejumlah uang dengan syarat tersangka mau membagikan foto bugilnya,” tuturnya.

Setelah foto dibagikan, akun Icha juga meminta foto kembali dengan pose berbeda. Selain itu meminta R berhubungan seks dengan suaminya, namun ditolak karena tidak ada suaminya di rumah.

Lalu akun Icha diduga meminta R untuk berhubungan seks dengan anaknya sendiri. “Karena diancam, menurut tangan tersangka, akhirnya melakukan pencabulan,” kata Ade.

Ade menyampaikan bahwa tawaran uang kepada R sebesar Rp 15 juta. Namun penyidik kepolisian belum menemukan bukti R pernah dibayar oleh seseorang setelah pencabulan tersebut.

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus