Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

IM57+ Sebut Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Bisa Ditelusuri Lewat MoU Shopee dan Pemkot Solo

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan, MoU antara pemkot Solo dan pihak Shopee menjadi penting dalam dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang.

3 September 2024 | 14.01 WIB

Koordinator IM57+ M Praswad.  Istimewa
Perbesar
Koordinator IM57+ M Praswad. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - IM57+ Institute ikut menanggapi soal dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi yang diterima oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dan istrinya, Erina Gudono. Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan, MoU atau perjanjian kerja sama antara pemkot Solo dan pihak Shopee menjadi penting, sebagaimana yang telah dilaporkan oleh Boyamin Saiman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sebab, muncul dugaan bahwa jet pribadi yang digunakan Kaesang untuk bepergian ke Amerika Serikat dimiliki oleh Garena Online (Private) Limited, salah satu anak usaha SEA Limited yang juga menaungi Shopee. PT Shopee Internasional Indonesia diketahui menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Solo pada 2021 yang saat itu dipimpin oleh Gibran Rakabuming Raka, kakak Kaesang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Isi perjanjiannya adalah mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemkot Solo. “Dari dokumen tersebut (MoU) bisa ditelusuri apakah ada conflict of interest atau tidak dalam pemberian fasilitas jet pribadi yang dinikmati Kaesang bersama istrinya di Amerika,” kata Praswad ketika dihubungi, Senin, 1 September 2024.

Jika pemberian fasilitas jet pribadi terbukti benar merupakan gratifikasi, kata Praswad, maka status penerima gratifikasi mestinya anggota keluarganya yang saat ini sedang menjabat sebagai penyelenggara negara. “Ayah kandung, Kakak Kandung, dan Kakak Ipar,” tuturnya. Jadi, kata Praswad, status Kaesang dalam konstruksi pasal 12 B UU 31 tahun 1999 jo UU 20 tahun 2021 menjadi perantara penerimaan gratifikasi.

Terbaru, juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan surat panggilan untuk Kaesang masih dalam proses. Dia belum bisa memastikan kapan surat undangan klarifikasi dikirimkan kepada Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.  “Belum ada info, masih proses,” kata dia ketika dihubungi, Senin, 2 September 2024. Dia hanya menjawab singkat pertanyaan apakah surat itu akan dikirimkan pekan ini.

Sebelumnya, beredar di media sosial video Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE saat pergi ke Amerika Serikat. Masyarakat banyak mempertanyakan muasal dari fasilitas mewah tersebut.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus