Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap 8 WN Kamerun hingga Kongo Pembuat Uang Palsu Dolar AS

Imigrasi Jakarta Selatan menangkap delapan Warga Negara Asing di salah satu hotel karena membuat uang palsu dolar Amerika Serikat (USD).

6 Juli 2024 | 08.15 WIB

Gambar menunjukkan mata uang AS palsu, salah satunya diubah menjadi uang kertas pecahan US$ 1.000.000, yang diambil pada 6 Mei 2015.[Fox10]
Perbesar
Gambar menunjukkan mata uang AS palsu, salah satunya diubah menjadi uang kertas pecahan US$ 1.000.000, yang diambil pada 6 Mei 2015.[Fox10]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Imigrasi Jakarta Selatan menangkap delapan Warga Negara Asing di salah satu hotel karena membuat uang palsu dolar AS (Amerika Serikat). Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta R. Andika Dwi Prasetya mengatakan delapan WNA itu terdiri atas enam orang warga negara Kamerun, satu orang warga negara Kongo, dan satu warga negara Tanzania.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Delapan warga asing tersebut melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan visa dan izin tinggal yang diberikan," kata Andika, Jumat malam, 5 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Andika menyebutkan saat penangkapan, di kamar hotel tersebut ditemukan peralatan dan bahan baku pembuatan uang palsu dolar Amerika Serikat. "Penangkapan berawal dari laporan masyarakat dan hasil operasi intelijen keimigrasian di lapangan," kata Andika.

WNA itu selain menyalahgunakan izin tinggal juga tidak melaporkan perubahan alamat. Bahkan lima dari delapan orang asing itu tidak dapat menunjukkan paspor kepada petugas Direktorat Jenderal Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan.

Tidak hanya itu, saat pemeriksaan di salah satu kamar, petugas mendapati empat orang asing berinisial FS, TJM, HDH, dan MNA menemukan lembaran 10 dolar AS serta perangkat pendukung lainnya yang diduga sebagai bahan baku untuk pembuatan uang palsu.

"Sampai saat ini petugas Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bekerja sama dengan jajaran kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait alat bukti yang ada untuk dapat dilanjutkan ke proses pidana atau tidak," kata Andika.

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Johanes Fanny Satria mengatakan dalam kasus ini petugas akan melakukan koordinasi intensif terhadap instansi terkait serta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan pengembangan dan penangkapan kasus tersebut. "Terhadap keempat warga negara asing tersebut sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan guna mendapatkan keterangan dan bukti tambahan dalam penangkapan kasus tersebut," ujarnya.

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus