Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Imigrasi Tangkap 24 WNA Afrika yang Sewa Belasan Kamar Apartemen di Tangerang

Imigrasi menangkap 24 WNA asal Afrika yang menyewa belasan kamar apartemen di Tangerang. Melakukan kegiatan yang mencurigakan.

26 November 2021 | 17.11 WIB

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang Felucia Sengky Ratna (tengah) saat memberikan keterangan penangkapan 24 WNA Afrika, Jumat 26November 2021. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Perbesar
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang Felucia Sengky Ratna (tengah) saat memberikan keterangan penangkapan 24 WNA Afrika, Jumat 26November 2021. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang menangkap 24 warga negara asing atau WNA asal Afrika di sebuah apartemen di Kota Tangerang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Saat ditangkap mereka sedang melakukan kegiatan serupa yaitu mengoperasikan laptop dan alat elektronik lainnya," ujar Kepala Imigrasi Kelas I Tangerang Felucia Sengky Ratna, Jumat 26 November 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Petugas Imigrasi yang menggerebek apartemen tersebut pada Jumat 26 November dinihari itu mendapati 24 warga Afrika itu berada dalam ruangan kamar-kamar yang disewa dan melakukan aktivitas yang seragam.

Felucia mengatakan aktifitas warga asing itu cukup mencurigakan. Mereka mengisi 15 unit kamar dalam apartemen itu dengan sistem sewa. "Mereka sudah tiga minggu tinggal di apartemen tersebut," ucapnya.

Namun, Felucia belum mau menyimpulkan apakah kegiatan puluhan warga Afrika itu terkait dengan kejahatan siber atau bukan. "Masih kami selidiki dan dalami ujarnya.

Petugas menyita 50 ponsel dan 19 laptop dari para WNA itu. Setelah dilakukan pemeriksaan dari 24 warga Afrika itu, 12 diantaranya warga Nigeria dan 12 lainnya belum diketahui kewarganegaraannya karena dokumen kemigrasiannya belum ditemukan.

"Tapi mereka dipastikan melanggar UU kemigrasiaan, 12 orang tidak memiliki dokumen keimigrasian dan visa perjalanan yang sesuai serta 12 orang lainnya tidak memiliki ijin tinggal dan overstay," kata Felucia.

Keberadaan puluhan WNA asal Afrika ini, kata Felucia, atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mereka. "Mereka bergerombol, kadang berisik banyak masyarakat yang terganggu dan resah."

JONIANSYAH HARDJONO

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus