Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta mengaku meminjam Harvey Moeis untuk menjadi Direktur PT Dominion, perusahaan yang berbasis di Labuan, Malaysia. Suparta dan Harvey merupakan dua tersangka kasus korupsi timah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suparta mengakui hal itu dalam sidang lanjutan korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu, 23 Oktober 2024. Suparta awalnya menjawab pertanyaan Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh yang meminta dia mengingat-ingat soal kerja sama PT RBT dengan Harvey. Suparta pun menjawab tidak ada.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rianto lantas membacakan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Suparta. Di BAP tersebut, ada pertanyaan penyidik soal kerja sama PT RBT dengan Harvey.
"Ini jawaban saudara 'dapat saya jelaskan bahwa PT RBT memiliki hubungan kerja sama dengan saudara Harvey Moeis pada tahun 2017' ya? 'Bahwa Harvey Moeis memiliki perusahaan di Labuan, Malaysia bernama PT Dominion?'," tanya Rianto di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 23 Oktober 2024.
Suparta pun menjawab "betul, Yang Mulia."
"Sudah ingat?" tanya Rianto.
Suparta pun membenarkan hal tersebut. Ia menyebut, pada saat itu, pihaknya agak susah menjual hasil ekspor timah dari Indonesia.
Rianto kemudian kembali mencecar Suparta soal kerja sama antara PT Refined Bangka Tin dengan Harvey Moeis. "Itu kerja sama lisan aja atau gimana? Tertulis enggak?" tanyanya.
"Tertulis, Yang Mulia. Kami baru ingat, maaf Yang Mulia," ujar Suparta.
Rianto pun kembali bertanya, "Jadi posisi Harvey Moeis waktu itu apa?"
"Saya pakai namanya untuk jadi direktur di Labuhan, Yang Mulia," jawab Suparta.
Rianto menyebut, dalam BAP-nya, Suparta menggunakan istilah marketing trader. "Makelar timah?" cecarnya.
Suparta pun membantah. Ia menyebut posisi Harvey Moeis saat itu bukan makelar tapi pedagang atau trader. "Itu salah ininya, Yang Mulia."
"Marketing trader itu bahasa Indonesianya apa? Bukan makelar timah?" tanya Rianto.
Suparta menjawab "bukan, Yang Mulia."
"Kemudian gimana?" cecar Rianto lagi.
Suparta menjelaskan posisi PT Dominion yang merupakan anggota di ICDX (Bursa Komoditi & Derivatif Indonesia). "Memang tata niaga timah yang bisa beli ingot itu harus member antar penjual dan pembeli," kata dia.
Pada waktu itu, lanjut Suparta, PT RBT susah menjual produknya langsung ke penjual. "Makanya harus ada nama perusahaan di luar, itu saya pakai nama Harvey untuk sebagai pembeli."
Rianto lantas bertanya, apakah kerja sama dengan Harvey itu membuahkan hasil. Suparta pun membenarkannya. Ia juga mengakui kolaborasi itu berlanjut hingga PT RBT kerja sama dengan PT Timah.
Harvey Moeis pun menampik perannya sebagai penjual timah. Dia menegaskan pernyataan Suparta soal peminjaman nama. "Saya dipinjam namanya sama beliau, untuk bikin satu perusahaan di Labuan untuk menjadi buyer (pembeli)-nya PT RBT, Yang Mulia."