Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membalas surat permohonan supervisi dari Polda Metro Jaya di kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, KPK dalam suratnya membahas soal rapat koordinasi antarlembaga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“KPK RI akan menjadwalkan koordinasi dan dengar pendapat penyidik Polda Metro Jaya soal tindaklanjut permohonan supervisi atas penanganan perkara a quo,” kata Ade melalui pesan singkat kepada Tempo, Kamis, 9 November 2023.
Ade belum menjelaskan secara rinci kapan jadwal koordinasi itu dilakukan. Namun, surat itu diterima Polda Metro Jaya pada 7 November 2023.
Polda Metro Jaya dua kali mengirim surat permohonan supervisi ke KPK sejak 11 Oktober 2023. Mereka mengirim ulang surat tersebut pada 24 Oktober 2023.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menilainya surat balasan dari KPK ini sebagai langkah positif untuk Polda.
“Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah koordinatif," katanya usai kegiatan tactical floor game di Polda Metro Jaya, Kamis, 9 November 2023.
Trunoyudo tak merinci langkah koordinasi menyusul surat balasan permohonan supervisi yang datang di awal pekan ini tersebut. Dia hanya menyatakan, "Kami sudah kirimkan kemudian dari KPK sudah membalas, artinya tujuan proses penyidikan ini agar efisien.”.
Trunoyudo juga tak menjawab kapan Ketua KPK Firli Bahuri bakal diperiksa lagi di kasus ini. “Tentunya kami tidak bisa menyampaikan soal dengan hal-hal teknis yang dilakukan oleh penyidik,” tuturnya.