Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Ini Rekam Jejak Herman Hery yang Diduga Melakukan Pengeroyokan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDIP Herman Hery diduga terlibat aksi penganiayaan terhadap Ronny Kosasih Yuniarto, Kamis 21 Juni 2018.

22 Juni 2018 | 12.07 WIB

Herman Hery. antaranews.com
Perbesar
Herman Hery. antaranews.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDIP Herman Hery diduga terlibat aksi penganiayaan terhadap Ronny Kosasih Yuniarto, Kamis 21 Juni 2018.

"Anggota DPR RI dari PDIP tersebut menganiaya Ronny sebagai pengendara mobil yang sedang ditilang polisi karena masuk jalur busway," kata kuasa hukum Ronny, Febby Sagita, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 21 Juni 2018.

Baca : Dituduh Menganiaya, Herman Hery Bakal Laporkan Balik Ronny


Herman merupakan politisi senior yang telah bergabung dengan PDIP sejak tahun 1999. Saat ini di DPR Herman menjabat sebagai anggota Komisi III yang membawahi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan untuk daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat 2.

Menurut laman resmi wikidpr.go.id, Herman telah tiga kali terpilih menjadi anggota DPR, terakhir periode 2014-2019 dengan perolehan 109.406 suara.

Selain aktif di bidang politik, Herman juga merupakan pengusaha yang menjabat sebagai Presiden Komisaris dari Grup Dwimukti, perusahaan kontraktor dan perhotelan di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Pria kelahiran Ende, 2 November 1962 itu juga terdaftar sebagai anggota aktif Kamar Dagang dan Industri (KADIN).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dalam kasus teranyar, Herman Hery bersama ajudannya diduga menganiaya Ronny pada Minggu, 10 Juni 2018 sekitar pukul 21.30-22.00 WIB.

Namun, ketika Tempo menghubunginya, Herman tak menjawab apakah benar terlibat dalam pemukulan dan pengeroyokan itu. Herman meminta Tempo untuk mengecek terlebih dulu ke Polres Jakarta Selatan.

Korban pengeroyokan, Ronny Kosasih Yuniarto (topi hitam), dan istrinya Iris Ayuningtyas melaporkan anggota DPR Herman Hery ke Polres Jakarta Selatan, Kamis, 21 Juni 2018. Herman diyakini sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Ronny dan Iris. TEMPO/Lani Diana

"Cek yang benar dulu, cek ke Polres dulu, jangan menuduh orang tanpa alat bukti, oke?" tulis dia melalui pesan WhatsApp.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketika dikonfirmasi tentang keterangan korban yang yakin bahwa Herman Hery yang melakukan pengeroyokan, pria asal NTT itu tak menjawab pertanyaan tersebut. "He he....,gitu ya...," tulisnya.  

Herman sebelumnya pernah dilaporkan ke polisi oleh Kepala Bidang II Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Ajun Komisaris Besar Albert Neno pada Desember 2018. Ia dituduh mengumpat dan mengancam Albert lewat telepon pada 25 Desember 2015, sekitar pukul 23.00 Wita. Namun Herman membantah tuduhan tersebut dan mengatakan tidak pernah menghubungi Albert Neno.

"Saya tidak pernah menghubungi Albert Neno," kata dia pada 4 Januari 2016 lalu.

Terkait riwayat catatan hukum lainnya, pada 2013 lalu Herman Hery diduga terlibat kasus korupsi terkait proyek di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam pengadaan solar home system untuk tahun anggaran 2007-2008.

ADAM PRIREZA | YOHANES SEO

Lihat juga: Ini Strategi Anak Muda Indonesia Hadapi Amazon di Pasar E-commerce Indonesia


close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus