Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Serang - Polisi masih menyelidiki kelompok pengajian Kerajaan Ubur Ubur di Serang, Banten, yang diduga mengajarkan aliran sesat. Kelompok yang dipimpin seorang perempuan bernama Aisyah Tusalamah Baiduri Intan dilaporkan oleh masyarakat karena dinilai telah meresahkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Kota Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin di Serang, Rabu 15 Agustus 2018. Namun Komarudin berjanji akan menuntaskan penyelidikan.
Kecurigaan Masyarakat
Aisyah dan suaminya, Rudi Chairil Anwar, tinggal di RT 02, RW 07 Lingkungan Sayabulu Kota Serang, Banten. Menurut Surya Miharja, ketua RT setempat, pasangan ini menikah lima tahun lalu dengan status Aisyah janda beranak satu dan Rudi duda beranak satu. Dari perkawinan itu mereka dikaruniai seorang anak yang kini berusia 5 tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Surya mengatakan, Aisyah dan Rudi baru dua tahun menetap di lingkungan tempat tinggalanya. "Mereka pindahan dari Cikoler, Serang," katanya.
Rudi adalah tunanetra yang membuka praktik pengobatan alternatif. "Pasiennya cukup banyak, karena Pak Rudi sangat baik dan katanya mampu mengobati segala penyakit," kata Surya. Namun pasien-pasien Rudi kebanyakan datang dari luar Kota Serang.
Menurut Surya, selama ini tetangga mengira tamu-tamu Rudi itu datang untuk berobat. Kecurigaan baru muncul setelah Rudi dan istrinya menggelar pengajian di rumah. Sebab kegiatan dalam pengajian itu tidak biasa. “Memang ada yasinan, tapi saat tahlilan dilakukan sambil joget joget,” kata Surya.
Awalanya pengajian hanya digelar malam Jumat. Namun belakangan ritual itu berlangsung hampir saban malam.
Atas dasar itulah masyarakat akhirnya melaporkan Aisyah dan Rudi ke Polres dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang pada 13 Agustus lalu.
Temuan MUI Kota Serang
Berdasarkan laporan masyarakat, polisi dan MUI Kota Serang mendatangi rumah pasangan Rudi dan Aisyah. Di sana ditemukan sebuah struktur organisasi yang dinamakan Kerajaan Ubur Ubur. Dalam struktur itu Aisyah menempati posisi sebagai pimpinan.
Baca: Raja Ubur-Ubur Mencairkan Uang di Bank Jika Diperintah Jokowi
Sekretaris Umum MUI Kota Serang Amas Tajuddin mengatakan, dalam struktur itu ada nama Nursalim yang menjabat sebagai Pejabat Kementerian Kepala Suku Kerajaan. Amas kemudian mengajak Aisyah berdialog.
Dari dialog itu, MUI menyimpulkan lima hal, yaitu:
Pertama, Aisyah meyakini dirinya adalah perwujudan Allah SWT sanghiyang tunggal yang memiliki petilasan di Kota Serang
Kedua, Aisyah meyakini bahwa Nabi Muhamad SAW berjenis kelamin perempuan yang lahir di Sumedang, Jawa Barat.
Ketiga, Aisyah dan pengikutnya meyakini bahwa beriman kepada yang goib sesuai al Quran Surat Al Baqoroh adalah beriman kepada Nyi Roro (Ibu Ratu Kidul)
Keempat, Aisyah dan pengikutnya berkeyakinan bahwa kabah di makkah bukan kiblat tempat shalat, melainkan hanya rumah nabi tempat memuja saja
Kelima, Aisyah dan pengikutnya meyakini bahwa Hajar Aswad disukai dan diciumi oleh orang Islam karena berbentuk kelamin perempuan
Atas dasar itulah MUI Kota Serang menyatakan ajaran Kerajaan Ubur Ubur adalah sesat dan menyesatkan sesuai pedoman MUI Pusat tentang sepuluh kriteria aliran sesat. Selanjutnya Aisah dan para pengikutnya diminta untuk bertaubat dan kembali kepada ajaran islam yang benar.
Temuan Polisi
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan Kerajaan Ubur ubur yang dipimpin oleh Aisyah baru terbentuk sekitar dua bulan terakhir. Pembentukan kelompok ini berawal dari postingan Aisyah di media sosial tentang silsilah Kerajaan Siliwangi dan Nyi Roro Kidul. "Ada yang tertarik ingin mendalami silsilah kerajaan itu," kata Komarudin.
Baca: MUI Duga Sekte Kerajaan Ubur Ubur Penipuan Berkedok Agama
Ketertarikan itu juga yang membuat para pengikut datang dan menginap di rumah Aisyah di Gang Tower Pemancingan, Sayabulu. Mereka akhirnya mau masuk dalam struktur organisasi Kerajaan Ubur Ubur.
Para pengikut Aisyah itu datang dari luar daerah seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Sumatera. Bahkan telah ada yang menetap disana sejak dua bulan terakhir ini.
Polisi sudah menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kelompok Aisyah. Diantarnaya adalah tafsir Al-Qur'an cetakan ke 5 tahun 1957, struktur organisasi Kerajaan Ubur Ubur serta sejumlah dokumen bertulisan tangan yang sudah terjilid rapih.
Berdasarkan pemeriksaan, kata Komarudin, dokumen itu ditulis sendiri oleh Aisyah. Tidak mudah bagi polisi untuk memahami dokumen tersebut. Tulisan itu berisi kalimat campuran Indonesia, Jawa dan angka-angka. Sekilas seperti rumus matematika, rumus fisika dan rumus akuntansi. "Sepertinya kami perlu mengundang ahli bahasa untuk menterjemahkan tulisan ini," kata Komarudin.
Komarudin mengaku penyidiknya mencoba mengikuti alur kalimat-kalimat tersebut dan ikut juga bermain angka. "Tapi semakin ditelaah semakin pusing, enggak ketemu maksudnya apa?” katanya.
Untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan, polisi telah mengevakuasi Aisyah dan belasan pengikut Kerajaan Ubur Ubur ke Polres Kota Serang. Rumah Aisyah telah dikosongkan sejak Senin lalu.