Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Inilah 2 Pernyataan Blunder Polri soal Tragedi Kanjuruhan

Setidaknya ada dua pernyataan blunder Polri soal tragedi Kanjuruhan. Pernyataan itu sontak menuai kontroversi.

13 Oktober 2022 | 18.24 WIB

Kadiv Humad Polri, Irjen Dedi Prasetyo membawa 3 jeniz gas air mata dalam konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri pada Senin 10 Oktober 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Perbesar
Kadiv Humad Polri, Irjen Dedi Prasetyo membawa 3 jeniz gas air mata dalam konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri pada Senin 10 Oktober 2022. Tempo/Hamdan C Ismail

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) belakangan ini mengeluarkan sejumlah pernyataan blunder soal tragedi Kanjuruhan. Setidaknya ada dua pernyataan blunder yang menuai kontroversi di kalangan masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

1. Korban Tragedi Kanjuruhan Tidak Mati karena Gas Air Mata

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kalau misalnya terjadi iritasi pada pernapasan, sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah menyebutkan bahwa ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Dedi menyebut, saat ia berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar Malang, tidak ada satu pun dokter yang menyatakan bahwa penyebab kematian korban Tragedi Kanjuruhan adalah gas air mata. “Penyebab kematian adalah kekurangan oksigen karena terjadi desak-desakan, terinjak-injak, bertumpuk-tumpukkan,” ujarnya.

Pernyataan itu langsung menuai kritik dan candaan sarkasme dari sejumlah warganet di Twitter. Salah satu keresahan disampaikan akun @YareNungki pada 11 Oktober. “Ibarat gini, saya menusuk si A pakai pisau, si A mati bukan karena pisau saya, dia mati karena kehabisan darah,” cuitnya.

2. Penemuan Botol Minuman Keras

Selain pernyataan gas air mata tidak mematikan, Polri juga sempat membuat pemberitahuan blunder soal botol minuman keras. Pernyataan ini juga disampaikan Irjen Dedi Prasetyo. “Ada 46-an (botol miras), ya,” kata Dedi. Ia mengeklaim bahwa pihaknya menemukan puluhan botol tersebut di dalam dan di luar area Stadion Kanjuruhan.

Namun, baru-baru ini diketahui bahwa botol-botol tersebut bukanlah minuman keras, tetapi obat hewan ternak. Hal ini disampaikan langsung oleh komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat ditemui Tempo pada 12 Oktober lalu.

“Memang itu (botol yang dikira miras oleh polisi) produk UMKM yang dititipkan di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Diaspora) dan semacam UMKM yang memproduksi pengobatan sapi,” kata Choirul Anam.

Pernyataan Choirul turut dibenarkan secara langsung oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, Nazarudin Hasan Seliant. “Botol minuman yang di resepsionis Dinas Pemuda dan Olahraga, saya nyatakan itu bukan minuman keras. Itu adalah temuan oleh pemuda pelopor kita yang ada di Kasembon (kecamatan di Kabupaten Malang) untuk pengobatan penyakit PMK, mulut dan kuku,” kata Nazarudin.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus