Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

IPW Desak Mahfud Md Tegur Kapolri Selesaikan Kasus Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun

IPW mendesak Mahfud Md agar menegur Kapolri menuntaskan kasus sumbangan fiktif Rp 2 triliun oleh anak alamrhum Akidi Tio.

19 Agustus 2021 | 21.30 WIB

Mahfud MD. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Mahfud MD. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md agar menegur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangani dan menuntaskan kasus sumbangan fiktif Rp 2 triliun oleh anak alamrhum Akidi Tio, Heryanty, secara profesional.

Sebab, masyarakat menunggu langkah internal Polri usai pemeriksaan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri. Selain itu, masyarakat melihat pemeriksaan Heryanty seakan jalan di tempat.

"Oleh karena itu, Menkopolhukam harus mengingatkan Kapolri untuk menjaga profesionalisme Polri. Terutama dalam menegakkan aturan hukum dan menjaga marwah undang-undang kepolisian," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melalui keterangan tertulis pada Kamis, 19 Agustus 2021.

Sugeng menilai Mahfud Md yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional, harus memberikan masukan kepada kapolri untuk menjatuhkan sanksi disiplin dan administrasi bagi pejabatnya yang terlibat dalam kebohongan publik dan membuat kegaduhan di masyarakat. "Serta, menuntaskan kasus dana hibah bodong itu ke ranah pidana," kata Sugeng.

ANDITA RAHMA

Baca Juga: Anak Akidi Tio Punya Kasus Hukum di Polda Metro Jaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus