Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

IPW Minta Kapolri Beri Deadline Tawaran ASN ke Eks Pegawai KPK

IPW berharap tawaran Kapolri kepada mantan pegawai KPK untuk menjadi ASN tidak menjadi kegaduhan baru.

3 Oktober 2021 | 09.20 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021. Disela rapat tersebut, Listyo Sigit juga menyetujui usulan pembongkaran jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Perbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021. Disela rapat tersebut, Listyo Sigit juga menyetujui usulan pembongkaran jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menilai tawaran Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap 56 eks pegawai KPK untuk bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri harus diberi jangka waktu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Sejak kapan dan berakhir kapan. Sehingga peluang dari Pak Kapolri untuk menarik mantan pegawai KPK tidak menjadi kegaduhan baru," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melalui siaran pers pada Ahad, 3 Oktober 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Sugeng, pemberian batas waktu juga akan menyelesaikan isu penyingkiran oleh KPK yang selama ini berhembus. Ia mengimbau Kapolri Sigit tak memberikan jangka waktu yang terlalu lama. "Sehingga, Polri tidak membuang-buang energi," kata Sugeng.

Sebanyak 56 mantan pegawai KPK ditawari Sigit untuk bergabung ke institusinya. Sebenarnya, mereka yang tak lolos TWK berjumlah 58 orang. Namun, hanya 56 orang yang diminta Sigit.

Sigit telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo ihwal permintaanya itu pada 24 September 2021. Gayung bersambut, Jokowi memenuhi permintaan tersebut.

Adapun alasan Polri ingin merekrut Novel Baswedan cs lantaran rekam jejak mereka yang dianggap mumpuni dalam membantu memberantas korupsi.

"Jumat lalu (24/9), saya telah berkirim surat ke bapak presiden, memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK (tes wawasan kebangsaan) untuk bisa kami tarik, kami rekrut menjadi ASN Polri," ujar Kapolri ihwal tawaran kepada eks pegawai KPK untuk menjadi ASN.

ANDITA RAHMA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus