Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Jadi Terdakwa, Sisca Dewi Merasa Karir Politiknya Terganggu

Salah satu isi duplik yang Sisca Dewi sampaikan di persidangan adalah soal karir politiknya yang terganggu akibat tersandung kasus.

8 Januari 2019 | 09.08 WIB

Pedangdut Sisca Dewi. youtube.com
Perbesar
Pedangdut Sisca Dewi. youtube.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Sisca Dewi mengeluhkan karir politiknya yang terganggu akibat tersangkut kasus pemerasan dan pencemaran nama baik Inspektur Jenderal Bambang Sunarwibowo. Ia tak jadi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lantaran menjadi tahanan selama lima bulan terakhir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Karena kasus ini pelantikan saya sebagai anggota DPR jadi terhalangi," kata Sisca kepada Tempo usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 7 Januari 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Biduan dangdut itu seharusnya menggantikan posisi politikus Partai NasDem, Dossy Iskandar di Komisi III bidang Hukum, HAM, dan Keamanan, lewat proses Pergantian Antarwaktu (PAW). Sebelum pindah ke NasDem, Dossy merupakan anggota Partai Hanura.

Ia dan Sisca berada di satu daerah pemilihan (dapil), yaitu Jawa Timur VIII. "Di bawah beliau kan urutannya saya. Harusnya saya (yang menggantikan)," kata Sisca.

Hal tersebut juga tertuang dalam duplik yang ia bacakan dalam persidangan hari ini. Selain merasa karir politiknya terganggu, Sisca merasa nama baik dan harga dirinya tercoreng karena tak merasa memeras maupun mencemarkan nama baik Bambang.

Perkara ini berawal saat Sisca Dewi menyatakan telah menikah dengan Bambang secara siri. Pernikahan dilakukan 17 Mei 2017 di Ancol, Jakarta Utara. Menurut dia, pernikahan itu berjalan dengan khidmat. Kedua orang tua Sisca, Nehruwati dan Bambang Herwanto, bahkan hadir sebagai saksi dari pernikahan tersebut.

Meski begitu Irjen Bambang membantah pernah menikah siri dengan Sisca Dewi dan melaporkannya ke polisi atas pencemaran nama baik. Sisca Dewi lalu ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan dari Direktorat Tindak Pidana Siber yang berlaku 10-11 Agustus 2018. Saat ini, Sisca menjalani persidangan dalam kasus tersebut.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus