Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Jeblok Sebelum ke Parlemen

16 Agustus 2012 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua bidang rekrutmen hakim Komisi Yudisial, Taufiqurrohman Syahuri, mengatakan bahwa menjaring calon hakim agung bukan perkara mudah. Banyak yang memiliki kemampuan intelektual tinggi tapi jeblok di perilaku dan kesehatan. Akibatnya, jumlah calon hakim agung yang harus diserahkan ke Komisi Hukum DPR sering tak cukup dari yang seharusnya.

Mekanisme Rekrutmen Hakim Agung

Komisi Yudisial membuka pendaftaran setelah ada permintaan dari Mahkamah Agung.

  • Proses seleksi harus selesai selama enam bulan. Faktanya: proses seleksi kerap molor hingga MA keteteran karena kekurangan hakim agung.
  • Calon pendaftar sering mengeluh karena minimnya publikasi rekrutmen.

    Seleksi administrasi

  • Para peserta sering tak lolos karena singkatnya durasi untuk melengkapi berkas, yakni 15 hari.
  • Peserta dari hakim karier sering terjegal karena belum memenuhi syarat tiga tahun seperti yang disyaratkan undang-undang.

    Ujian menulis karya ilmiah

  • Peserta, khususnya dari jalur nonkarier, banyak gugur karena kewalahan membuat makalah tentang contoh putusan kasasi yang harus ditulis tangan.
  • Sampai saat ini panitia jarang menemukan hasil karya ilmiah yang spektakuler. Hasil karya yang didapat hanya berkategori "bagus".

    Uji integritas

  • Investigasi rekam jejak calon sering tak maksimal karena butuh waktu yang panjang dan biaya besar.
  • Masih banyak kandidat terjerat masalah etik.

    Tes kesehatan

  • Sering terjadi, pendaftar memiliki ilmu yang tinggi namun gagal karena kesehatannya tak memadai.

    Rekrutmen Hakim

    Maret 2011

    Komisi Yudisial menggelar seleksi calon hakim agung untuk mengisi 10 hakim agung yang pensiun.

    Pendaftar: 107 orang. Komposisi: 50 hakim karier, 57 nonkarier.

    Catatan:

  • Komisi Yudisial hanya menyetor 18 kandidat dari seharusnya 30. Komisi Hukum tetap memproses nama yang masuk.
  • Anggota Komisi Hukum, Gayus Lumbuun dari PDI Perjuangan, ikut seleksi dan terpilih. Sempat muncul perdebatan mengenai keikutsertaan Gayus ini karena dia turut menyeleksi para pesaingnya.

    Desember 2011

    Komisi Yudisial menggelar pendaftaran calon hakim agung untuk mengisi lima hakim agung yang pensiun, salah satunya eks ketua Mahkamah Agung Harifin Andi Tumpa.

    Pendaftar 111 orang, 73 dari jalur hakim karier, 37 nonkarier.

    Catatan:

  • Komisi Yudisial hanya menyetor 12 kandidat ke Komisi Hukum.
  • Dua hakim negeri ikut seleksi tapi Mahkamah Agung menghukum keduanya dan batal ikut seleksi.

    Juni 2012

    Komisi Yudisial menggelar seleksi calon hakim agung untuk mengisi posisi empat hakim agung yang pensiun.

    Pendaftar 119 orang.

    Proses seleksi masih berlangsung di dua daerah: Ciawi dan Surabaya.

    Mustafa Silalahi, Ryan Sumber: PDAT, wawancara

  • Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Image of Tempo
    Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
    • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
    • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
    • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
    • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
    • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
    Lihat Benefit Lainnya

    Image of Tempo

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus