Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Johanis Tanak Bakal Jalani Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hari Ini

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bakal menjalani sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku

14 September 2023 | 06.27 WIB

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. Bahat dan Ary Egahni diduga melakukan korupsi berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dengan jumlah uang yang diterima tersangka sebesar Rp8,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. Bahat dan Ary Egahni diduga melakukan korupsi berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dengan jumlah uang yang diterima tersangka sebesar Rp8,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak bakal menjalani sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku pada Kamis, 14 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Anggota Dewan Pengawas atau Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, sidang putusan akan digelar pada Kamis pagi di gedung KPK, Jakarta Selatan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Rencananya begitu untuk sidang. Besok (hari ini) pukul 10.00 WIB," kata Albertina kepada wartawan, di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu 13 September 2023. 

Albertina mengatakan, sidang dipastikan akan digelar secara terbuka. 

Namun, Dewas KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran Johanis Tanak. Karena berdasar informasi yang diterima, eks Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara itu sedang berduka. 

"Sidang putusan akan terbuka. Tapi kami dapat kabar barusan Pak Johanis Tanak Ibunya meninggal," kata Albertina. 

"Jadi besok kita lihat saja ya. Kalau dia datang kita akan sidang. Kalau tidak datang akan ditunda," tambahnya. 

Chat dengan pejabat ESDM 

Johanis Tanak akan menjalani sidang etik setelah ketahuan melakukan komunikasi dengan Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Muhammad Idris Froyoto Sihite untuk cari duit. Percakapan itu sempat beredar di medias sosial. 

Idris Sihite diketahui pernah diperiksa KPK pada kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di lingkungan Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Sehingga chat janggal tersebut dinilai dapat menjadi konflik kepentingan dalam kasus tersebut. 

Berikut merupakan percakapan antara diduga Johanis Tanak dengan Idris Sihite yang tersebar di media sosial. 

Johanis Tanak: Selamat Malam Pak Karo, bisa saya telepon. Salam Sehat J. Tanak 

Idris Sihite: Malam pak 

Johanis Tanak: Waduh, masih bisa lah kita cari duit, saya sudah buka kantor dengan teman, tapi saya masi main di belakang layar. RHS cuma untuk konsumsi kita aja. (disertai emotikon tertawa) 

Idris Sihite: Mantaaaaaaaaap pak 

Johanis Tanak: Iya, saya pun agak terlambat tapi sejak tahun 2012, saya mulai diminta teman-teman untuk bantu-bantu di perusahaan mereka tapi tidak full time. Hal tersebut saya lakoni karena saya sadar bahwa tidak ada pimpinan kejaksaan yang mau perhatikan kita. jadi saya perlu berpikir dan menyikapi langkah yang tepat untuk mengatasi kebutuhan hidup di Jakarta ini yang penuh tantangan hidup. 

Sekarang saya mulai coba buka kantor dengan teman, salah satu kawan saya merga Purba, bukan dari Kejaksaan. Kerjaan saya carikan klien, diskusi dengan klien dan ikut membuat konsep yang akan dikerjakan, nanti teman-teman yang maju siang atau negosiasi dengan pihak lawan. 

Kalau kita cuma harap gaji, ras... 

Idris Sihite: Bagus sekali pak. 

Johanis Tanak mengakui  komunikasi tersebut. Namun kata dia, chat tersebut terjadi ketika dirinya belum dilantik sebagai Wakil Ketua KPK. 

"Kemudian chatting saya dengan beliau terjadi pada Oktober 2022 sebelum saya bertugas sini dan menjelang memasuki usia pensiun," kata Tanak yang sebelumnya bertugas di Kejaksaan Agung, pada Kamis 13 April 2023.


ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | IMAM HAMDI | MUHAMMAD FARREL FAUZAN

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus