Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Johnny G. Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan BTS, Begini Detail Proyeknya

Proyek BTS yang menjerat Johnny G. Plate berawal dari instruksi Presiden Jokowi. Bermasalah sejak awal.

3 Juni 2023 | 18.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus korupsi proyek pembangunan menara Base Transciever Station (BTS) yang menyeret Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menjadi tersangka memasuki babak baru. Partai Nasdem sebagai partai asal Johnny berencana mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap mantan sekretaris jenderalnya itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami akan praperadilan, bukan justice collaborator,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem Willy Aditya, pada Jumat, 2 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kejaksaan Agung menetapkan Johnny menjadi tersangka keenam dalam kasus korupsi proyek BTS Kominfo. Selain Plate, kejaksaan sudah menetapkan total 6 tersangka lainnya, yakni Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Anang Achmad Latif dan 5 orang pihak swasta. Tersangka terakhir yang ditetapkan oleh Kejagung adalah pihak swasta bernama Windi Purnama.

Kejaksaan menduga para tersangka tersebut melakukan pemufakatan jahat dengan merekayasa tender dan menggelembungkan harga dalam proyek ini. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menaksir kerugian negara mencapai Rp 8 triliun dari korupsi BTS.

Proyek BTS berawal dari Instruksi Presiden Jokowi

Proyek yang menyeret Johnny menjadi pesakitan sudah dimulai sejak 3 tahun lalu, ketika Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginstruksikan percepatan transformasi digital di Indonesia, yang salah satunya menargetkan peningkatan infrastruktur.

Proyek itu dikebut lantaran pandemi Covid-19 telah menunjukkan timpangnya infrastruktur telekomunikasi antara kota besar dengan daerah yang tergolong terdepan, terpencil dan tertinggal (3T). Ketimpangan infrastruktur telekomunikasi menyulitkan siswa di daerah 3T untuk melakukan aktivitas pembelajaran jarak jauh yang diterpkan pada saat pandemi Covid.

Proyek BTS 4G di Kominfo serta infratruktur pendukungnya masuk menjadi proyek strategis berdasarkan. Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional periode 2020-2024. Rencana awal proyek ini meliputi pembangunan 7.904 unit menara di daerah 3T.

Dari dua tahap, baru satu tahap yang berjalan 

Bakti, badan yang berada di bawah Kominfo ditunjuk menjadi pelaksana. Proyek ini dibagi menjadi dua tahap, yakni Tahap I dilaksanakan pada 2021 dan Tahap II dilaksanakan pada 2022.

Pada Tahap I nilai anggaran yang disiapkan mencapai Rp 10,8 triliun. Sumber anggaran berasal dari APBN sebanyak Rp 6,075 triliun dan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Kominfo sebanyak Rp 4,751 triliun. Target menara BTS yang akan dibangun pada Tahap I adalah sebanyak 4.200 BTS.

Sementara tahap II proyek tersebut disiapkan anggaran sebanyak Rp 6,47 triliun. Sumber anggaran berasal dari APBN sebanyak Rp 1,6 triliun dan dari PNBP Kominfo sebanyak Rp 4,8 triliun. Target menara yang akan dibangun di Tahap II sebanyak 3.704 unit.

Dari dua tahap pekerjaan itu, Bakti baru melaksanakan tahap I, yakni pembangunan 4.200 BTS.

Selanjutnya: 5 paket dibagi 3 konsorsium

Bakti selaku pelaksana proyek kemudian membaginya menjadi 5 paket pekerjaan. Ada tiga konsorsium yang menjadi rekananan proyek ini, yakni konsorsium Fiberhome, Telkom Infra dan Multi Trans Data; konsorsium Aplikanusa Lintasarta, Huawei dan Surya Energi Indotama; serta konsorsium Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan ZTE.

Konsorsium Fiberhome, Telkom Infra dan Multi Trans Data mengerjakan paket I dan II dengan jumlah 1.493 tower BTS. Lokasi pembangunan berada di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur dan Maluku.

Konsorsium Aplikanusa Lintasarta, Huawei dan Surya Energi Indotama mengerjakan Paket III dengan jumlah 954 unit tower BTS. Lokasi pembangunan paket III berada di Papua dan Papua Barat. 

Sementara konsorsium ZTE-Aplikanusa Lintasarta kebagian paket VI dan V sebanyak 1.811 unit. Lokasi pembangunan konsorsium ini meliputi wilayah Papua.

Bermasalah sejak awal

Sejak pembangunan tahap I target penyelesaian pekerjaan sudah tidak tercapai. Dari dokumen yang diperoleh Tempo, hingga Maret 2022, baru 46 persen menara yang berhasil dibangun dari target 4.200 menara. Kementerian Kominfo kemudian sempat memberikan perpanjangan waktu kepada tiga konsorsium pemenang tender untuk melanjutkan pekerjaan. Akan tetapi, hingga perpanjangan waktu itu juga tak memenuhi target. Hingga kuartal kedua 2022, total yang terealisasi hanya 2.070 tower.

Dari penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung diketahui bahwa molornya target pembangunan disebabkan oleh korupsi. 

"Perlu dicermati bersama bahwa ini bukan peristiwa pidana biasa," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, di kantornya Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.

Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 8 triliun

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyebut kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo mencapai Rp 8 triliun.

Kerugian tersebut, kata Yusuf, berasal dari biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, penggelembungan harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

"Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795," kata Yusuf Ateh di Kejaksaan Agung pada Senin, 15 Mei 2023.

Keterlibatan Johnny G. Plate sendiri tercium setelah adiknya, Gregorius Alex Plate, diperiksa Kejaksaan Agung pada 15 Maret 2023. Alex disebut menerima fasilitas dari Bakti Kominfo, padahal menurut Kejagung Alex tak memiliki jabatan apa-apa di Kominfo. Kuntadi menyatakan Alex mengembalikan fasilitas senilai Rp 534 juta yang dia terima. 

"Hingga saat ini, fasilitas yang diterima telah dikembalikan sejumlah Rp 534 juta”, kata Kuntadi.

Partai NasDem pun meminta Kejaksaan Agung profesional dalam mengusut kasus korupsi yang menjerat kadernya tersebut. Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, meminta agar Kejaksaan Agung transparan dalam pengusutan kasus ini. Dia juga meminta kasus ini tak hanya berhenti pada Johnny G. Plate. Dia menyatakan Kejaksaan Agung harus mengusut tuntas masalah ini hingga tuntas. 

"Sekali lagi saya katakan, transparansi yang seutuhnya," kata  Paloh, 17 Mei 2023. "Periksa seluruh kemungkinan dari ujung kiri ke ujung kanan," ujarnya.  

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus