Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan bakal menyaksikan pengambilan sumpah Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 20 Maret 2023. Ipar Jokowi itu terpilih kembali sebagai Ketua MK periode 2023-2028 setelah diadakan pemilihan pekan lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pengucapan sumpah tersebut bakal dilakukan dalam Sidang Pleno Khusus pukul 11.00 WIB di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Sidang tersebut digelar menyusul Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Saldi Isra yang terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK dalam pemilihan melalui pemungutan suara dalam Rapat Pleno Hakim terbuka untuk umum pada Rabu, 15 Maret 2023," ujar Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono saat dihubungi Tempo, Senin, 20 Maret 2023.
Fajar menerangkan, berdasarkan Pasal 21 ayat (3) UU Mahkamah Konstitusi, sebelum memangku jabatannya, Ketua dan Wakil Ketua MK harus mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya di hadapan MK. Selain di hadapan Presiden, sumpah atau janji tersebut bakal diucapkan di hadapan sembilan Hakim Konstitusi.
"Mengingat Anwar Usman dan Saldi Isra beragama Islam, maka keduanya akan mengucap sumpah," kata Fajar.
Sebelumnya, Anwar Usman terpilih pada putaran ketiga setelah mengimbangi perolehan suara Arief Hidayat dengan suara 4-4 dalam rapat Pleno pemilihan Ketua dan Wakil MK pada 15 Maret 2023. Pemungutan suara dilakukan setelah musyawarah penentuan Ketua MK tidak menemukan kesepakatan.
Dalam kesempatan itu ada sembilan hakim yang mengikuti pemilihan. Sembilan hakim itu adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.
Pilihan Editor: Setneg Nonaktifkan Esha Rahmanshah Abrar Setelah Istinya Diduga Flexing di Media Sosial