Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Jokowi Datangi Polda Metro Jaya Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu

Didampingi kuasa hukumnya, Jokowi melaporkan tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya

30 April 2025 | 10.58 WIB

Mantan presiden Joko Widodo keluar dari Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, 30 April 2025. Mantan presiden Joko Widodo melaporkan tuduhan ijazah palsu. Tempo/Hammam Izzuddin
Perbesar
Mantan presiden Joko Widodo keluar dari Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, 30 April 2025. Mantan presiden Joko Widodo melaporkan tuduhan ijazah palsu. Tempo/Hammam Izzuddin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden RI Joko Widodo mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Didampingi kuasa hukumnya, Jokowi melaporkan tuduhan ijazah palsu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Mengenakan batik lengan panjang berwarna coklat, Jokowi langsung menuju Gedung SPKT Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB. Dia keluar dari gedung tersebut pada pukul 10.15 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jokowi langsung masuk ke mobilnya tanpa menyapa wartawan. Jokowi lantas menuju ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Hingga pukul 10.50 WIB dia masih berada di dalam.

Jokowi sempat mengumpulkan para kuasa hukumnya di Restoran Seribu Rasa, Jakarta, 22 April 2025. Pertemuan itu mendiskusikan langkah yang akan ditempuh seiring tuduhan polemik ijazah palsu Jokowi di UGM.

Polemik ini muncul setelah sekelompok massa mendatangi rumah Jokowi di Solo pada 17 April, mempertanyakan keaslian ijazah SMA hingga kuliahnya di UGM. Meski telah menunjukkan dokumen asli dan mendapat konfirmasi resmi dari Rektor UGM, tudingan ini terus berlanjut.

Tim kuasa hukum Presiden RI ke-7 itu mengatakan keabsahan status pendidikan Jokowi tidak semata ditentukan oleh keberadaan ijazah fisik. Pernyataan resmi dari pihak kampus, Universitas Gajah Mada, disebut sebagai bukti sah yang tidak bisa dibantah.

“Kalau ijazahnya hilang, atau kampusnya sudah tidak ada, apakah orang itu tidak pernah kuliah? Yang penting adalah keterangan resmi dari universitas,” kata salah satu tim kuasa hukum Jokowi, Andra Reinhard, dalam konferensi pers di Senayan Avanue, Jakarta Selatan, Senin, 14 April 2025.

Andra menyebut pernyataan para ahli yang menganalisis serta mempertanyakan keaslian ijazah tanpa mandat hukum merupakan perbuatan yang liar. Dia menyebut tindakan itu juga bisa menimbulkan keresahan. “Mereka tidak melakukannya atas dasar perintah hukum. Itu bukan pembuktian, tapi penggiringan opini,” ujarnya.

Ia menyayangkan isu ini masih bergulir meski Jokowi telah melewati berbagai tahapan verifikasi sejak menjadi wali kota, gubernur, hingga presiden dua periode. Dia mengatakan selama ini keabsahan ijazah Jokowi juga telah lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sementara itu, sekelompok advokat yang tergabung dalam Peradi Bersatu melaporkan tiga orang yang vokal menyuarakan dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Sianipar. Ketiganya dituding telah membuat kegaduhan. Laporan tersebut diterima oleh Polres Jakarta Pusat.

Hammam Izzuddin

Lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta. Menjadi jurnalis media lokal di Yogyakarta pada 2022 sebelum bergabung dengan Tempo pada 2024

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus