Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Jokowi Minta Kapolri Tindak Tegas Pelaku Penimbun Masker

Pasca Jokowi mengumumkan dua kasus pertama positif virus Corona atau COVID-19, terjadi kelangkaan masker di pasaran yang menyebabkan harga melambung.

3 Maret 2020 | 15.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Kapolri Jenderal Idham Azis menindak tegas para peritel 'nakal' yang sengaja menimbun masker untuk kemudian menjualnya dengan harga tinggi.

"Saya minta Kapolri menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab terutama yang menimbun masker dan kemudian menjualnya kembali dengan harga yang sangat tinggi," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 3 Maret 2020.

Pasca Jokowi mengumumkan dua kasus pertama positif virus Corona atau COVID-19, terjadi kelangkaan masker di pasaran yang menyebabkan harga melambung tinggi. Di sentra alat kesehatan di Jakarta, yakni di Pasar Pramuka, harga masker terpantau sudah meroket berkali-kali lipat sedari awal bulan.

Harga satu kotak masker yang biasa dijual Rp 25 ribu, bisa melonjak hingga Rp 250 ribu. Sedangkan masker N95, satu kotaknya bisa dijual sampai Rp 1 jutaan.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU telah melakukan investigasi terkait kelangkaan masker ini. Temuan itu akan dilaporkan pada hari ini, Selasa, 3 Maret 2020. "Akan kami sampaikan nanti sore," ujar Juru Bicara sekaligus Komisioner KPPU Guntur Saragih dalam pesan pendek kepada Tempo, Selasa pagi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus