Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Jokowi Pernah Minta Tolong Jaksa Agung agar Proyek BTS Kominfo Tak Dihentikan

"Jangan sampai ada masalah hukum, proyeknya dihentikan, proses hukumnya dilakukan, proyeknya tidak bisa diteruskan," ucap Jokowi.

28 Desember 2023 | 15.16 WIB

Presiden Jokowi menyampaikan sambutan dalam Perayaan Natal Nasional di Gereja Bethany Nginden, Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 27 Desember 2023. (Foto: Tangkap Layar Sekretariat Presiden)
Perbesar
Presiden Jokowi menyampaikan sambutan dalam Perayaan Natal Nasional di Gereja Bethany Nginden, Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 27 Desember 2023. (Foto: Tangkap Layar Sekretariat Presiden)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengungkapkan dia sempat meminta tolong kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin agar kasus korupsi mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate tidak menghalangi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat meresmikan menara BTS 4G di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, pada Kamis, 28 November 2023. “Saat itu saya sampaikan kepada Jaksa Agung, ‘Pak, masalahnya tolong diselesaikan di wilayah hukum yang korupsi, tapi yang masalah pembangunan ini jangan sampai berhenti’,” kata Jokowi dalam sambutannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Jokowi, dirinya saat itu berusaha agar kasus korupsi tersebut tidak menghentikan pembangunan proyek BTS 4G. “Karena biasanya kalau sudah ada masalah, apalagi yang namanya korupsi, langsung berhenti proyeknya. Kalau enggak mangkrak, ya enggak bisa diteruskan,” ujar dia.

Setelah dimintai pertolongan, Jokowi mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung menawarkan pendampingan untuk administrasi hukum dan prosedur lain-lain yang dibutuhkan. “Pada saat itu Pak Jaksa Agung (mengatakan), ‘Siap pak, akan kami dampingi secara administrasi hukumnya dan administrasi prosedur yang lain-lainnya’,” ujar Jokowi.

Hal tersebut, kata Jokowi, dilakukan agar orang-orang yang bertanggung jawab menyelesaikan proyek itu bisa percaya diri melanjutkan pembangunannya.  Hasilnya, kata dia, sebagian besar proyek BTS 4G bisa selesai dalam waktu yang relatif singkat setelah dilanjutkan kembali.

Jokowi pun menyampaikan sikapnya untuk terus menjaga agar pembangunan tetap berlangsung meski ada masalah. “Jangan sampai ada masalah hukum, proyeknya dihentikan, proses hukumnya dilakukan, proyeknya tidak bisa diteruskan,” ucap dia.

Diketahui, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate terbukti melakukan korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Dia divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, serta membayar uang pengganti kerugian negara Rp 15,5 miliar.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyebut kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo mencapai Rp 8 triliun. "Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795," kata Yusuf Ateh di Kejaksaan Agung pada Senin, 15 Mei 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus