Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Jokowi Tegaskan Pemerintah Akan Basmi Terorisme sampai ke Akar

Jokowi mengaku telah memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memberantas aksi terorisme.

14 Mei 2018 | 13.23 WIB

Presiden Joko Widodo menjenguk korban luka pengeboman gereja di RS Bhayangkara Surabaya, Ahad, 13 Mei 2018. Rusmin - Biro Pers Setpres
Perbesar
Presiden Joko Widodo menjenguk korban luka pengeboman gereja di RS Bhayangkara Surabaya, Ahad, 13 Mei 2018. Rusmin - Biro Pers Setpres

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah akan melawan terorisme. Jokowi mengatakan, pemerintah akan menindak tegas pelaku teror di Indonesia. Ia pun menilai aksi bom bunuh diri adalah tindakan pengecut dan biadab.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Perlu saya tegaskan lagi, kami akan lawan terorisme dan kami akan basmi terorisme sampai ke akar-akarnya," kata Jokowi seusai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Program Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pusat, dan Daerah di Jakarta International Expo (JIExpo), Jakarta, Senin, 14 Mei 2018.

Baca: Jokowi Kutuk Aksi Bom di Surabaya, Berikut Pidato Lengkapnya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jokowi berujar telah memerintahkan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian agar menghentikan rentetan aksi teror yang terjadi sejak kemarin. "Saya perintahkan kepada Kapolri untuk tegas, tidak ada kompromi dalam melakukan tindakan-tindakan di lapangan untuk menghentikan aksi terorisme ini," ujar dia.

Selain itu, Jokowi meminta DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme pada masa sidang berikutnya. Ia menilai pembahasan RUU ini oleh parlemen sudah berlangsung lama, memakan waktu lebih dari dua tahun.

Jokowi menuturkan, jika hingga akhir masa sidang berikutnya, yaitu pada Juni 2018, DPR tak kunjung mengesahkan RUU itu, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perpu).

Baca: Jokowi Meminta Kapolri Usut Tuntas Ledakan Bom di Surabaya

"Ini merupakan sebuah payung hukum yang penting bagi aparat, Polri untuk bisa menindak tegas dalam pencegahan maupun dalam tindakan," kata Jokowi.

Rentetan serangan teror di Surabaya terjadi sejak kemarin. Pada Minggu pagi, 13 Mei 2018, terjadi serangan tiga bom bunuh diri di tiga gereja berbeda. Peristiwa ini mengakibatkan 13 korban tewas, enam di antaranya pelaku yang merupakan satu keluarga. Pada malam hari, bom bunuh diri terjadi di Rumah Susun Wonocolo, Sidoarjo. Pagi ini, serangan bom kembali terjadi di Mapolrestabes Surabaya. Pelaku bom diduga menggunakan sepeda motor.

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus