Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan Atas Dugaan Penggelapan Pajak, Ini Kasus dan Profilnya

Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji ditahan atas dugaan Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

28 Desember 2023 | 16.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin atau Timnas AMIN, Indra Charismiadji, ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur mulai Rabu, 27 Desember 2023 kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penangkapan ini didasari oleh dugaan Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Charismiadji selaku pemilik atau pengendali PT Luki Mandiri Indonesia Raya bersama tersangka Ike Andriani selaku pengelola atau pengendali dalam perusahaan yang sama (dilakukan penuntutan terpisah) diduga melanggar dua pasal yaitu Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan pasal TPPU. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Mahfuddin Cakra Saputra, Charismiadji dan Ike Andriani pada Januari 2019 sampai dengan Desember 2019 diduga melakukan secara sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan masa PPN atau sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut ke kas negara. Akibat dari tindakan tersebut, menurut Mahfuddin, telah kerugian pendapatan negara sebesar Rp. 1.103.028.418,00 atau Rp. 1,1 miliar.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, membenarkan kejadian penangkapan tersebut dan meminta Jaksa Agung menangguhkan penangkapan. Menurutnya, Kejaksaan Negeri tidak mengetahui jika Jubir Timnas AMIN tersebut merupakan caleg. Ia juga menambahkan bahwa kasus yang menjerat Jubir Timnas Amin itu merupakan kasus lama yang memang berkaitan dengan pajak.

Sahroni akan mengirimkan surat jaminan untuk menangguhkan kasus yang menyeret salah seorang Jubir Timnas Amin tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa kasus multitafsir sebab Charismiadji merupakan jubir calon presiden dan caleg DPR RI dari dapil 1 Jawa Tengah.

Kejari Jakarta Timur bersama dengan Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Kanwil DJP Jakarta Timur. Akibat kasus ini, Charismiadji dan Ike Andriani akan selama dua puluh hari, sejak 27 Desember 2023 hingga 15 Januari 2024. 

Profil Indra Charismiadji

Indra Charismiadji lahir di Bandung, 9 Maret 1976 dengan nama lengkap A Nurindra B Charismiadji. Kini, usianya menginjak 47 tahun. Dikutip dari laman pribadinya, Charismiadji mengaku mencintai dunia pendidikan. 


Sebagai Direktur Eksekutif dari Center for Education Regulations and Development Analysis (CERDAS), ia mengaku terus berinovasi untuk melahirkan sesuatu yang bermanfaat guna memajukan dunia pendidikan.

Charismiadji sendiri merupakan lulusan sarjana dari University of Toledo dengan gelar ganda di bidang keuangan dan pemasaran. Kemudian, ia melanjutkan studinya di Dana University, Ottawa Lake, Amerika Serikat. Ia pernah bekerja di beberapa perusahaan besar, seperti Merrill Lynch, Omnicare, dan Dana Corporation. 

Dikutip dari situs resmi miliknya, pada 2002, Charismiadji memutuskan untuk kembali ke tanah air demi mewujudkan cita-citanya memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia. Kiprahnya di dunia pendidikan di Indonesia dimulai sejak ia memperkenalkan sistem Computer-Assisted Language Learning (CALL) atau pembelajaran bahasa dengan bantuan komputer. Ia pun akhirnya meraih penghargaan “Anugerah Pendidikan Indonesia” dari Ikatan Guru Indonesia (IGI) pada 2018. Baru berselang satu tahun, ia kemudian mendirikan CERDAS pada 2019.

Selain menjabat sebagai Direktur Eksekutif di CERDAS, Charismiadji juga menjabat sebagai Direktur Utusan Khusus Pendidikan Vox Populi Institute Indonesia, Ketua Dewan Pembina di Perkumpulan Sekolah Digital Indonesia, Ketua Dewan Pembina di Harmoni Pendidik Pengajar Indonesia (HIPPER 4.0), Ketua Dewan Pembina di Asosiasi Guru Teknologi Informasi Indonesia (AGTIFINDO), dan Dewan Pembina Ikatan Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi PGRI (IGTIK PGRI).

Selain itu, ia juga menjadi anggota kehormatan dari Asia Pacific Association for Computer-Assisted Language Learning (APACALL), anggota dari International Society for Technology in Education (ISTE) dan Computer Science Teachers Association (CSTA). 

Ayah dari dua anak ini pun kemudian mengepakkan sayapnya ke dunia politik dengan bergabung bersama Partai NasDem. Pada pemilu 2024, ia mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) 1 Jawa Tengah. Sayangnya, Jubir Timnas AMIN itu tersandung kasus dugaan penggelapan pajak dan tengah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

MICHELLE GABRIELA | YUNI ROHMAWATI | INDRACHARISMIADJI.COM
Pilihan editor: Tim Hukum AMIN: Indra Charismiadji Bukan Ditangkap Tapi Ditahan Saat Penyerahan Perkara ke Kejaksaan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus