Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kabaintelkam Polri akan Filter Kehadiran Polisi di Kegiatan Parpol Jelang Pemilu 2024

Wahyu menyebut Baintelkam Polri bakal menggandeng penyelenggara Pemilu dan partai politik untuk menggelorakan Pemilu 2024 damai.

20 Juni 2023 | 03.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan sejumlah strategi yang dilakukan pihaknya saat tahapan inti Pemilu 2024. Salah satunya, kata Wahyu, adalah memfilter kehadiran polisi dalam kegiatan partai politik maupun kegiatan kampanye, kecuali dalam rangka pengamanan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ini untuk menjaga netralitas kita,” kata Wahyu dalam rapat dengar pendapat bersama DPR Komisi Hukum, Senin, 19 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tak hanya memfilter kehadiran polisi, Wahyu menyebut Baintelkam turut memfilter perizinan terhadap gelaran yang mengundang massa dalam jumlah besar di luar kegiatan kampanye. Utamanya, kata dia, yang berpotensi digunakan untuk kepentingan politik dan kampanye di luar jadwal.

Dia menyebut kegiatan yang mendatangkan massa itu punya kerawanan tersendiri, sehingga perlu diseleksi. “Kami melihat, memfilter betul perizinan-perizinan apabila akan diselenggarakan event di luar kegiatan kampanye, di luar kegiatan pemilu,” kata Wahyu.

Selain itu, Wahyu menyebut Baintelkam Polri bakal menggandeng penyelenggara Pemilu dan partai politik untuk menggelorakan Pemilu damai. Misalnya, dengan deklarasi siap menang dan siap kalah.

Koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) disebut Wahyu turut dilakukan untuk memonitor tahapan kampanye. Sehingga, pelanggaran kampanye dan penggunaan isu politik identitas bisa diantisipasi.

Di sisi lain, Wahyu menyebut Baintelkam juga bakal memberdayakan ormas keagamaan agar melarang penggunaan tempat ibadah untuk kampanye. “Kami juga akan koordinasi dengan satuan tugas (satgas) parpol untuk mencegah konflik massa parpol saat kampanye maupun euforia pasca quick count,” kata dia.

Adapun kini, Pemilu tengah memasuki tahap pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota hingga 25 November 2023. Pada 19 Oktober 2023-25 November 2023, pencalonan presiden dan wakil presiden dibuka. Masa kampanye Pemilu akan digelar sejak 28 November 2023-10 Februari 2024. Usai masa tenang selama tiga hari, pemungutan dan penghitungan suara dilakukan pada 14-15 Februari 2024.

Pasca tahapan inti Pemilu, Wahyu menyebut Baintelkam bakal bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk membersihkan residu Pemilu 2024 di media sosial dengan men-take down unggahan yang memuat hoaks, ujaran kebencian, maupun provokasi. Baintelkam, kata Wahyu, juga akan memetakan potensi kerawanan serta dampak gugatan hasil Pemilu.

“Kami akan koordinasi dengan tim kampanye, relawan, dan parpol agar tidak mengganggu kesiapan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih serta cipta kondisi media untuk menjaga kerukunan dan persatuan bangsa pasca Pemilu 2024,” kata Wahyu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus