Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - S, kakek 55 tahun, dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas tuduhan melakukan pencabulan terhadap cucunya yang berusia 14 tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Korban memang tidak sampai bersetubuh. Namun, sempat hampir dilakukan. Korban dicium, dipeluk, dan ditindih," kata paman korban, Achmad Rulyansyah di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 27 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Awalnya, kata Ruly, keponakannya dirayu saat istri pelaku pergi. Korban saat itu dirayu dengan dibelikan barang di toko daring. "Kemudian dia diajak masuk ke kamar terlapor, dirayu, dan di situ bilang 'sini peluk kakek, cium kakek'," ucapnya.
Menurut Ruly keponakannya masih di bawah umur sehingga bingung dengan perlakuan kakeknya. Dia menjelaskan hubungan korban dan pelaku ini merupakan cucunya. "Adik dari kakek kandung pihak Bapak," tuturnya.
Korban saat itu sedang menjalani libur semester dan ditawari untuk tinggal di rumah pelaku selama sepekan karena lokasi sekolahnya yang dekat.
"Saat kejadian tidak ada saksi. Tapi korban saat itu sempat memfoto dan ada fotonya sedang dipeluk," ujarnya.
Ruly mengatakan korban sudah tinggal dengannya sejak lama agar lebih dekat ke sekolah. Sementara, orang tua korban berada di Sumatera Selatan. "Saya paman kandungnya dan juga pengacara dari korban," ucapnya.
Dari laporan korban, pelaku melakukan pelecehan baru satu kali. Namun, pelaku diduga sudah mengincar korban sejak lama.
"Artinya saat tidur suka diintip, sering dirayu tapi kejadiannya baru kali ini," katanya.