Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat siap menghadapi laporan Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih ke polisi. ia dilaporkan dengan tuduhan penecamaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kamarudin mengatakan siap melademi laporan ANS Kosasih, karena mengklaim telah memiliki bukti soal pernyataannya yang dipermasalahkan tersebut. "Bagus dong, bukti kita sangat banyak, mulai dari surat, video, transaksi keuangan, saksi, dan, lain-lain," ujarnya saat dihubungi, Rabu, 7 September 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam sebuah kesempatan, yang rekaman videonya viral di media sosial, Kamaruddin menyebut Direktut Utama PT Taspen ANS Kossih adalah orang yang mengelola dana untuk Capres tertentu pada 2024 sebesar Rp 300 triliun. Kamaruddin juga menyebut Kosasih memiliki banyak istri. ia mengklaim sudah mengantongi sejumlah bukti atas tuduhannya tersebut.
ANS Kosasih lantas melaporkan Kamaruddin ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya tanggal 5 September 2022. Namun Kamaruddin mengancam akan mempidanakan balik bila tidak terbukti.
"Bila tidak terbukti, akan kita pidanakan dengan Pasal 317 dan 318 KUHP," katanya.
Kuasa hukum ANS Kosasih bantah pernyataan Kamaruddin
Kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo membantah klaim pengacara mantan istri kedua Kosasih, Kamaruddin Simanjuntak soal kepemilikan ribuan video asusila kliennya dengan para wanita simpanan. Semua bukti-bukti yang dimiliki pihaknya akan diserahkan kepada kepolisian untuk diadu kebenarannya.
"Bahwa semua tudingan KS (Kamaruddin Simanjuntak) tidak benar dan terbantahkan dengan bukti-bukti yang kami miliki," kata Duke.
Bantahan PT Taspen
Manajemen PT Taspen (Persero) menepis tudingan ihwal pengelolaan dana capres senilai Rp 300 triliun yang disampaikan pengacara dari Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Tudingan itu telah viral di media sosial.
Corporate Secretary Taspen Mardiyani Pasaribu mengatakan, tudingan ini bisa dibantah dengan bukti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada empat tahun terakhir, sejak 2018 hingga 2021. Hasil audit itu menunjukkan tidak pernah ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional.
"Taspen selalu menjunjung tinggi prinsip GCG serta prinsip kepatuhan, kehati-hatian dan transparansi dalam berinvestasi dan beroperasi," kata Mardiyani melalui siaran pers, Jumat, 26 Agustus 2022.
Kementerian BUMN sebut Rp 300 triliun adalah dana kelolaan Taspen
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga menjelaskan mencuatnya kasus ini bermula dari isu personal terkait perceraian Direktur Utama Taspen ANS Kosasih dengan bekas istrinya Rina Lauwy.
Adapun, kuasa hukum Rina Lauwy adalah Kamarudin Simanjuntak yang merupakan pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo.
ANS Kosasih dengan istri keduanya Rina Lauwy tersebut telah diputus cerai oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Maret 2021.
"Ini urusan pribadi mereka, Komarudin itu lawyer perceraian. Dirut Taspen mengadukan ke polisi, [Kamarudin mengungkapkan] saya punya video porno, apa hubungannya?" jelasnya di sela Launching UMKM BUMN Go Online, Senin 29 Agustus 2022.
Adapun angka Rp 300 triliun yang disebut Kamaruddin, menurut Arya merupakan total dana kelolaan PT Taspen sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan kepemilikan pribadi Kosaih maupun dana capres.
Kementerian BUMN, kata Arya telah melakukan pengecekan mengenai dana Rp 300 triliun tersebut. Hasilnya laporan keuangan Taspen dalam 5 tahun terakhir oleh BPK juga berujung WTP, sehingga kecil kemungkinan penyelewengan dana.
"Ketiga, benar Rp 300 triliun itu dana kelolaan Taspen, tapi 70 persen lebih di obligasi pemerintah, hampir 10 persen di saham BUMN, ada lagi mereka investasi di beberapa jalan tol, investasi juga di reksadana yang diawasi OJK," ujarnya.