Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kampanye 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) 2024 menggemakan isu kekerasan berbasis gender di dunia digital. Acara yang berlangsung hari ini, Ahad, 8 Desember 2024 di FX Sudirman, Jakarta, mengusung tema “Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) Ely Sawitri dalam sambutannya menekankan pentingnya acara ini sebagai momentum untuk menguatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengadvokasi penghentian kekerasan terhadap perempuan, baik di ruang privat maupun publik.
Menurut dia, tantangan besar masih menghalangi upaya menghentikan kekerasan terhadap perempuan. “Kita masih menghadapi stigma, norma sosial yang mengakar, rendahnya kesadaran, dan minimnya akses layanan bagi korban kekerasan. Semua ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bersama,” ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rangkaian acara seperti talkshow “Dunia Digital atau Medan Perang? Yuk, Jadi Pahlawan Pemberantas Kekerasan Online!”pameran puisi penyintas, dan pemutaran film “Pulih” turut meramaikan kampanye ini. Booth edukasi juga menawarkan berbagai informasi praktis soal perlindungan di ruang digital.
Ely menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor memainkan peran penting dalam menciptakan dunia yang lebih aman bagi perempuan. “Langkah kecil yang kita lakukan bersama mampu menciptakan perubahan besar. Mari terus bergerak, menyuarakan keadilan, dan memperjuangkan hak-hak mereka yang selama ini termarjinalkan,” katanya.
Fokus pada keamanan digital menjadi sorotan utama kampanye tahun ini, seiring meningkatnya kekerasan berbasis gender di dunia maya. Data Catahu Komnas Perempuan 2023 mencatat bahwa kekerasan online terus menjadi ancaman serius, meskipun total pengaduan kasus kekerasan menurun menjadi 289.111 kasus pada tahun tersebut. Adapun peringatan 16 HAKTP, yang berlangsung dari 24 November hingga 10 Desember setiap tahunnya, menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran hak asasi manusia yang membutuhkan perhatian semua pihak.
Pilihan Editor: Polda Jateng: Aipda RZ akan Ditetapkan Tersangka Penembakan dalam Rapat Gelar Perkara