Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kanal YouTube Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI diduga mengalami peretasan setelah menampilkan siaran live streaming permainan judi online jenis slot pada Rabu pagi, 6 Setember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berdasarkan penelusuran Tempo, Rabu, 6 September 2023, pukul 8.30 WIB, foto profil akun YouTube juga berubah menjadi judi online bertuliskan slot baris. Selain itu, YouTube DPR RI juga menayangkan siaran live permainan slot judi online berbahasa Turki.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Belum ada keterangan dari Sekretariat Jenderal DPR RI mengenai hal ini. Tempo masih mencoba melakukan konfirmasi.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak akan ragu menindak praktik judi online setelah Menteri Komunikasi dan Informatika menyebut Indonesia darurat judi online.
“Yang jelas situs web itu tombolnya ada di Kominfo. Tugas kami dari Polri bekerja sama. Begitu ada, infokan ke kita, kita pukul,” kata Sigit usai apel gelar pasukan Operasi Tri Brata Jaya 2023 di silang Monas, Jakarta Pusat, 1 September 2023.
Sigit menegaskan Polri tidak pernah ragu dalam menindak tindak pidana judi online.
Sejak 2022 hingga kini Polri telah membongkar membongkar 685 kasus judi online.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengatakan Polri dan Polda jajaran juga telah menangkap 866 pelaku judi online.
"Untuk tahun 2022 lumayan banyak pengungkapan judi online sekitar 610 yang 2022 itu dari Direktorat Siber dan seluruh wilayah jajaran. Kemudian di tahun 2023 ini masih jalan terus ya, sekitar 75 ini masih berjalan," ujar Vivid kepada wartawan, Kamis, 31 Agustus 2023.
Adapun jumlah tersangka untuk 2022, Polri telah menangkap 760 orang dengan peran masing-masing. Sedangkan untuk 2023 ada 106 tersangka.
"Ini masih berjalan, kami masih memberikan petunjuk dan arahan kepada wilayah untuk meningkatkan lagi pengungkapan judi," kata Vivid.
Lebih lanjut, Vivid menegaskan, selain melakukan pengungkapan, pihaknya juga rutin mengajukan permohonan blokir kepada Kemenkominfo untuk situs judi online yang ditemukan dari patroli siber.
"Selama tahun 2022 kita sudah mengajukan (untuk pemblokiran) sebanyak 401 pemblokiran, kemudian di tahun 2023 ini meningkat menjadi 513. Kita kuat kuatan aja, muncul, kita blokir lagi, muncul, kita blokir lagi," kata Vivid.