Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kapolda Sumbar: 17 Anggota Akui Lakukan Penyiksaan di Polsek Kuranji Tapi Tidak Separah yang Diberitakan

Kapolda Sumbar mengatakan 17 anggota akan menjalani sidak etik atas dugaan penyiksaan di Polsek Kuranji. Tak terkait dengan kematian Afif Maulana.

1 Juli 2024 | 10.43 WIB

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono saat Konferensi Pers pada Minggu 23 Juni 2024 terkait kematian Afit Maulana bocah 13 tahun. TEMPO/Fachri Hamzah.
Perbesar
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono saat Konferensi Pers pada Minggu 23 Juni 2024 terkait kematian Afit Maulana bocah 13 tahun. TEMPO/Fachri Hamzah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Sumatra Barat Irjen Suharyono mengatakan bahwa 17 anggotanya yang menjalani Sidang Etik oleh Bidang Propam tidak ada berkaitan dengan kematian bocah Afif Maulana, 13 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Saya tegaskan 17 anggota yang di Sidang Etik di Paminal Propam Polda Sumbar tidak berkaitan dengan kematian AM," kata Suharyono saat konferensi pers, Ahad, 30 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menjelaskan, bahwa dalam penanganan kasus tawuran di Kuranji, terdapat 2 Tempat kejadian perkara yakni di Jembatan Kuranji dan Polsek Kuranji. "Ada 2 TKP, jadi anggota yang di sidang ini adalah pelaku penyiksaan yang di Polsek Kuranji," katanya.

"Anggota ini memang sudah mengakui jika dia melakukan penyiksaan namun tidak separah yang diberitakan. Saya sudah tanyakan dan pelaku sudah mengakuinya" kata Suharyono.

Adapun pelanggaran prosedur yang dilakukan yakni penyiksaan dengan sulutan rokok, pemukulan dan pecutan rotan. "Ya ada beberapa penyiksaan yang dilakukannya, ini pasti kami tindak," katanya.

Dia juga menjelaskan, 17 anggotanya ini baru saja masuk ke sidang etik. Jika terbukti melanggar pidana maka akan diproses juga. "Kalau terbukti ada unsur pidana tentu akan juga diproses," katanya.

"17 anggota yang bakal di sidang ini keseluruhannya Bintara, sedangkan Perwira yang ditugaskan malam itu tidak hadir karena sakit dan memberikan tanggung jawabnya kepada Bintara Kepala," kata Suharyono

Kemudian, Paminal Propam Polda Sumatra Barat bakal mendatangkan 18 orang yang diamankan pada Minggu 9 Juni 2024 itu. "Mereka akan kami mintai keterangan dan menujukan siapa yang melakukan penyiksaan," ucap Suharyono.

Kemudian, Suharyono mengatakan, bahwa ini akan menjadi bahan evaluasi untuk Polda Sumatra Barat. "Kami memohon doanya, kejadian ini akan jadi bahan evaluasi bagi kami," katanya.

Ia juga memastikan selama proses etik berlangsung keamanan saksi akan dijaga. "Semua tersangka sedang berada di Paminal Propam Polda Sumbar. Kami akan jaga keamanan saksi dan pastikan itu," katanya.

Fachri Hamzah

Kontributor Tempo di Padang, Sumatera Barat

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus