Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Kapolri Sebut AKBP Tri Suhartanto Sedang Diperiksa Propam Soal Transaksi Rp 300 Miliar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan saat ini Divisi Propam tengah memeriksa AKBP Tri Suhartanto dalam kaitan transaksi Rp 300 miliar.

5 Juli 2023 | 15.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Propam Mabes Polri sedang melakukan pemeriksaan terhadap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Ajun Komisaris Besar Tri Suhartanto dalam kaitan transaksi Rp 300 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Transaksi Rp 300 miliar yang diduga melibatkan Tri pertama kali diungkap mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Hal itu disampaikan Novel melalui podcast miliknya berjudul 'Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK' bersama mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meskipun Tri Suhartanto sudah menjelaskan transaksi Rp 300 miliar yang ada di rekeningnya sama sekali tidak berhubungan dengan kasus-kasus hukum yang ditanganinya, namun Mabes Polri tetap memeriksa Tri Suhartanto.

"Jika nanti ditemukan pelanggaran, tentu akan kami proses." kata Listyo Sigit disela peresmian Rumah Sakit Bhayangkara Mas Kadiran Medan, Rabu, 5 Juli 2023. Pemeriksaan terhadap Tri Suhartanto, ujar Sigit melanjutkan, sedang dilakukan Propam Mabes Polri.

Sebelumnya, nama Kapolres Kotabaru Tri Suhartanto disorot lantaran diduga memiliki transaksi mencurigakan di rekeningnya yang mencapai Rp 300 miliar. Temuan tersebut pertama kali diungkap oleh mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan melalui kanal Youtubenya.

“Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp 1 triliun bahkan,” kata Novel.

Menjawab tudingan itu, AKBP Tri Suhartanto mengatakan transaksi Rp 300 miliar yang ada di rekeningnya sama sekali tidak berhubungan dengan kasus-kasus hukum yang ditanganinya. Dia menjelaskan jumlah tersebut merupakan akumulasi transaksi yang dia lakukan dari 2004 hingga 2018, termasuk jual-beli mobil dan rumah.

“Terkait dengan bisnis lama itu banyak, mulai dari jual-beli mobil, jual-beli rumah, jadi tidak ada hubungannya dengan kasus,” kata Tri ketika dihubungi, Senin, 3 Juli 2023.

Selain jual-beli rumah dan mobil, Tri mengatakan semasa bertugas di Jawa Barat dirinya juga kerap dimintai kenalannya untuk memesan kaos pabrikan Bandung.

“Karena di Bandung-kan, pesan kaos nih boleh enggak, ya saya carikan kaos,” kata pria yang kini menjabat sebagai Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan itu.

Meski demikian, dia mengaku sebenarnya tidak memiliki bisnis yang spesifik ataupun besar. Dia mengatakan hanya melakukan niaga ketika ada yang sedang mencari sesuatu. ”Apa yang bisa kita kerjakan saja,” kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus