Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kasus Begal Staf Presiden, Penadah dan Isi Laptop Masih Teka-teki

Kepolisian belum dapat memastikan ada atau tidaknya dokumen negara yang ikut hilang dalam kasus begal Staf Ahli Presiden joko Widodo atau Jokowi.

9 Juli 2018 | 15.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian belum dapat memastikan ihwal ada atau tidaknya dokumen negara yang ikut hilang dalam kasus begal terhadap Staf Ahli Presiden joko Widodo atau Jokowi, Armedya Dewangga di daerah Gajah Mada, Jakarta Barat, pada 8 Juni 2018 lalu.

"Kalau keterangan ada dokumen negara atau tidak, sementara kami belum memeriksa Armedya," tutur Pembantu Unit Reserse Mobile Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Margantara ketika dihubungi lewat telepon pada Senin, 9 Juli 2018 soal perkembangan pengusutan kasus begal yang terjadi pada sore hari itu.
Baca : Polisi: Begal Staf Presiden Tak Tergabung dalam Kelompok Tenda Oranye

Margantara menjelaskan tim penyelidik berencana memanggil Armedya untuk meminta keterangannya. Namun, ia belum dapat memastikan kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan.

Menurutnya, saat ini polisi sedang fokus menggali keterangan dari para pelaku yang telah tertangkap Jumat kemarin, 6 Juli 2018, serta mengejarpenadah yang saat ini memegang satu buah laptop dan dua harddisk milik Armedya.

Menurut dia, pelaku pembegalan menjual ketiga barang itu secara sekaligus kepada seorang penadah berinisial TW. "Saya bersama tim sedang berupaya mencari pelaku yang memegangnya sekarang," tutur Margantara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seperti diketahui sebelumya, akibat pembegalan tersebut, Armedya kehilangan satu unit MacBook ME294, hard disk Seagate, hard disk Western Digital putih, dan uang tunai Rp 3,3 juta. Ia pun melaporke Kepolisian Sektor Tamansari.
Simak juga : Pegawai Jadi Korban Tewas Kebakaran Kemenhub, Ini Penjelasan Biro Komunikasi

Armedya juga sempat menuturkan laptop dan hard disk berisi dokumen negara yang bersifat rahasia. Itu sebabnya ada surat dari Kantor Staf Presiden yang meminta perhatian khusus dari kepolisian setempat.

Belakangan, Kantor Staf Presiden Jokowi membantah ada dokumen Negara yang hilang dari aksi begal dengan motif ban kempes itu. Armedya juga meralat keterangannya. Polisi pun hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap penadah barang-barang curian tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus