Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Kelompok mahasiswa yang menamakan dirinya sebagai Pemuda Penegak Keadilan menggelar demonstrasi di depan Polres Metro Depok, Kamis, 10 Oktober 2024. Mereka mempertanyakan kejelasan laporan dugaan pencabulan terhadap anak yang dilakukan Anggota DPRD Depok berinisial RK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, sejumlah orang membawa pengeras suara dan spanduk bertuliskan 'usut tuntas kasus pencabulan DPRD' di depan gerbang Mapolres Metro Depok. Sementara petugas berjaga dan menutup portal masuk.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peserta aksi, Yusril mengatakan pihaknya menuntut kejelasan kasus dugaan pencabulan anak berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP yang dilakukan anggota DPRD Depok berinisial RK.
"Kami menuntut terkait dugaan kasus yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PDIP, atas nama RK," kata Yusril.
Sebelum berdemo di depan Polres Depok, lanjut Yusril, mereka menggelar demonstrasi di Gedung DPRD Depok dan diterima untuk melakukan audiensi. Namun ia menyayangkan saat aksi di Polres Metro Depok, anggota melakukan tindakan represif.
"Kami ditindak, kami dilakukan tindakan represifitas dari oknum kepolisian melakukan provokasi di dalam, akhirnya chaos, nah teman kami ditangkap di dalam 2 orang," geram Yusril.
Pemuda Penegak Keadilan yang mayoritas mahasiswa sejumlah universitas di Depok, lanjut Yusril, melihat seharusnya kasus ini ditindaklanjuti karena laporan sudah masuk ke Polres Metro Depok.
"Akan tetapi, ketika ini (laporan) masuk, sudah tidak muncul lagi pada Bulan September kemarin, sampai sekarang tidak muncul lagi. Ada apa dengan kepolisian ini, katanya penegakkan hukum, tapi kok tidak ada tindaklanjutnya," tutur Yusril.
Atas hal itu, Yusril mengatakan mereka menuntut agar kasus ini dituntut tanpa intervensi apapun, termasuk politik.
"Politik dari manapun, invisible hand, tangan-tangan yang kemudian tidak terlihat jangan sampai ada," kata Yusril.
Selain itu, mereka juga meminta agar korban mendapat perlindungan. Ketiga, mahasiswa juga meminta Polres Depok memproses kasus ini secara transparan.
"Karena kita ketahui bahwasanya kasus ini sudah dilaporkan sejak Bulan September kemarin. Dan, ada sanksi tegas bagi pelaku," ujarnya.
Yusril menyatakan akan melapor ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jika tuntutannya tidak membuahkan hasil dan responnya masih normatif.
"Apalagi ada tindakan represifitas dari Kepolisian Metro Depok," ucap Yusril.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Metro Depok.
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Arya Perdana, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan terhadap anak berusia 15 tahun. Terlapor dalam kasus ini adalah anggota DPRD Depok berinisial RK yang diduga berasal dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Kuasa hukum korban, Adi Febrianto Sudrajat, membuat laporan dugaan pencabulan ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Metro Depok pada Ahad, 22 September 2024. Laporan dugaan pencabulan tersebut telah teregister dengan nomor : LP/B/1996/IX/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2024
Adi mengungkapkan kasus ini terungkap setelah ibu korban tidak sengaja membaca percakapan mesum yang dikirim pelaku ke anaknya melalui aplikasi pesan singkat. Setelah diinterogasi orang tuanya, korban mengaku pelapor sempat melakukan pencabulan terhadap dirinya pada Juli 2024. Adi mengatakan terlapor merupakan anggota DPRD Depok. "Iya, oknum anggota dewan," kata dia.