Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kasus Herman Hery, Polisi: Bukan Pengeroyokan tapi Saling Pukul

Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tidak ada pengeroyokan dalam peristiwa yang menyeret nama anggota DPR, Herman Hery.

6 Juli 2018 | 11.55 WIB

Herman Hery. antaranews.com
Perbesar
Herman Hery. antaranews.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Kasus dugaan pengeroyokan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tidak ada pengeroyokan dalam peristiwa yang menyeret nama sang anggota DPR, Herman Hery itu.

"Bukan pengeroyokan. (Tapi) Saling pukul," kata Argo kepada Tempo di Polda Metro Jaya, Kamis, 5 Juli 2018 dalam kasus yang diduga terkait Herman Hery itu.

Korban pengeroyokan yang dimaksud adalah Ronny Kosasih Yuniarto. Rony mengklaim dikeroyok saat mobilnya berhenti di jalur busway di Jalan Arteri Pondok Indah pada Minggu malam, 10 Juni 2018. Dia meyakini, pelaku pengeroyokan adalah Herman Hery.
Baca : Ini Kata Korban yang Tetap Yakin Herman Hery Pelaku Pengeroyokan

Argo menyatakan, polisi belum menemukan ciri-ciri pelaku dan masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Hingga kini, polisi telah memeriksa tiga polisi lalu lintas (polantas) yang berada di lokasi kejadian.

Menurut Argo, ketiga polantas membenarkan telah memberhentikan dan menilang mobil Ronny. Polantas, lanjut Argo, melihat ada kejadian saling pukul. Dia tak merinci siapa yang pertama kali melemparkan pukulan.

"Itu (siapa yang mulai memukul) sudah bagian dari investigasi," ujar Argo.

Pada 27 Juni 2018 lalu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan berujar, kedua pihak sempat adu argumen sebentar sebelum saling pukul. Hingga kini, polisi telah memeriksa tiga polantas dan dua saksi yang diajukan korban.

Ronny melaporkan kasus dugaan pengeroyokan ke Polres Jaksel pada 11 Juni 2018. Insiden pengeroyokan bermula ketika mobil Ronny diberhentikan polantas karena masuk di jalur busway pada Minggu malam, 10 Juni 2018.
Simak juga : Pengurus: Renovasi Makam Mbah Priok Melambat Sejak Ahok Dipenjara

Pada saat Ronny ditilang di belakang mobilnya, telah menunggu mobil Rolls-Royce hitam bernomor polisi B 88 NTT yang sempat disebut-sebut diduga milik Herman Hery. Ronny menanyakan kepada petugas Polantas mengapa mobil B 88 NTT tidak ikut ditilang. Setelah itu, menurut Ronny, seseorang keluar dari mobil B 88 NTT dan langsung memukul wajahnya. Ronny tak mengetahui alasan pengeroyokan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus