Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kasus Herman Hery, Polisi Rahasiakan Siapa Pemukul Pertama

Polres Jakarta Selatan telah mengantongi nama orang yang pertama melayangkan pukulan dalam kasus dugaan penganiayaan oleh anggota DPR Herman Hery.

28 Juni 2018 | 09.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Selatan telah mengantongi nama orang yang pertama melayangkan pukulan dalam kasus dugaan penganiayaan oleh anggota DPR Herman Hery. Hal itu diketahui berdasarkan keterangan 3 polisi lalu lintas (polantas) yang menyaksikan kejadian itu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan 3 polantas membenarkan telah terjadi pemukulan di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Minggu malam, 10 Juni 2018. 

Baca: Kronologi Penganiayaan Versi Adik Anggota DPR Herman Hery

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Setelah proses tilang tiba-tiba dari mobil di belakang korban turun dua orang laki-laki dan langsung pukul-pukulan di situ," kata Stefanus Tamuntuan saat dihubungi Tempo, Rabu, 27 Juni 2018.

Pemeriksaan tiga polantas itu merupakan tindak lanjut penyelidikan atas laporan dugaan penganiayaan oleh Herman Hery yang diadukan korban, Ronny Kosasih Yuniarto.

Menurut Stefanus, kedua pihak sempat adu argumen sebentar sebelum saling pukul.

Baca: Dugaan Pengeroyokan, Anggota DPR Herman Hery Siapkan 2 Bukti

Meski telah mengetahui siapa pelaku pertama pemukulan atau penganiayaan, Stefanus  menolak menyebutkannya. Yang pasti, lanjut dia, ketiga polantas yang diperiksa sebagai saksi berada di lokasi kejadian.

Hingga kini, Polres Jaksel telah memeriksa lima saksi. Tiga saksi adalah polantas dan dua lainnya saksi yang diajukan korban.

Polisi akan meminta keterangan dari tiga saksi lagi. Stefanus tak dapat membeberkan identitas ketiga saksi.

"Maaf untuk siapa saksi yang akan kita periksa tidak bisa saya sebutkan, tapi akan ada tiga saksi yang akan kita periksa," ujar dia.

Korban Ronny Kosasih Yuniarto melaporkan kasus dugaan pengeroyokan ke Polres Jaksel pada 11 Juni 2018. Insiden pengeroyokan bermula dari diberhentikannya mobil Ronny karena masuk di jalur busway pada Minggu malam, 10 Juni 2018.

Baca: Laporkan Balik Ronny, Sopir Adik Herman Hery Diperiksa Polisi

Di belakang mobilnya, telah menunggu mobil Rolls-Royce hitam bernomor polisi B 88 NTT. Ronny menanyakan kepada polantas mengapa mobil B 88 NTT tidak ikut ditilang.

Setelah itu, menurut Ronny, seseorang keluar dari mobil B 88 NTT dan langsung memukul wajahnya. Ronny tak mengetahui alasan pengeroyokan tersebut.

Ronny meyakini pelaku pengeroyokan adalah Herman. Ajudan Herman juga turun dari mobil dan ikut-ikutan mengeroyok Ronny dan Iris.

Baca: Pengakuan Mengejutkan Adik Herman Hery di Polres Jaksel

Namun Senin lalu, adik Herman Hery yang bernama Yudi Adranacus muncul di Polres Jaksel. Dia mengaku sebagai orang yang berada di dalam mobil mewah Rolls-Royce. Pada saat kejadian, kata Yudi, dirinya hanya berdua saja dengan sopir pribadinya Pardan dalam mobil itu. 

Bertolak belakang dengan keterangan Ronny, adik politikus PDIP Herman Hery itu menyatakan pemicu pertengkaran adalah Ronny yang memukul mobil Rolls-Royce B 88 NTT miliknya.  

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus