Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kasus Ibu Cabuli Anak, Pemilik Akun Facebook Icha Shakila Juga Disebut Jadi Korban

Polda Metro Jaya terus memburu pemilk akun Icha Shakila dalam kasus Ibu Cabuli Anak.

9 Juni 2024 | 08.48 WIB

Konpers Polda Metro Jaya terkait Tindak Lanjut Penanganan tersangka R (22) , ibu yang melakukan tindak asusila terhadap anaknya yang masih berumur 3 tahun. Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Jihan
Perbesar
Konpers Polda Metro Jaya terkait Tindak Lanjut Penanganan tersangka R (22) , ibu yang melakukan tindak asusila terhadap anaknya yang masih berumur 3 tahun. Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Jihan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyatakan pemilik akun media sosial Facebook Icha Shakila berinisial S juga sebagai korban dalam kasus konten Ibu Cabuli Anak. Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan pemilik akun itu juga sempat diminta mengirimkan konten pornografi oleh seseorang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Mulanya diperintahkan untuk mengirim foto setengah badan dengan memegang KTP," ujar Ade Safri, Sabtu, 8 Juni 2024. 

Ade menyatakan pemilik akun itu sempat mendapatkan tawaran dari pemilik akun Facebook berinisial M untuk membuat konten pornografi dengan imbalan sejumlah uang. Tawaran itu terjadi pada September 2021. S, menurut Ade Safri sempat mengirim vidio sedang membuka seluruh bajunya, namun uang yang dijanjikan tak dia dapatkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Akun M, lanjut Ade, justru meminta S membuat video lanjutan. M meminta S mengirimkan konten pornografi yang mempertontonkan dia sedang berhubungan badan. Namun permintaan itu ditolak.  "Setelah ditolak, pemilik akun facebook M mengirimkan Video S membuka semua pakaiannya ke suami dan teman-temannya," ujar Ade. 

Tak hanya itu, S juga disebut menjadi korban kejahatan Siber.  Berdasarkan penelusuran tim Siber Dirkrimsus Polda Metro Jaya, S ternyata bukan pemilik akun Icha Shakila yang meminta dua ibu asal Bekasi dan Tangerang membuat konten asusila dengan anak kandunganya.  Ade menyatakan akun tersebut telah diduplikasi oleh orang lain yang kemudian menjebak dua ibu tersebut.

Hal itu, menurut Ade, terlihat dari Uniform Resource Locator (URL) kedua akun tersebut. Akun milik S berbeda dengan link akun Facebook yang meminta kedua ibu itu membuat video pornografiNamun nama dan foto profil keduanya memang sama. 

Ade Safri menyatakan pihaknya masih terus memburu pemilik akun Icha Shakila abal-abal tersebut. Polisi juga tengah melakukan penyelidikan soal pemilik akun Facebook berinisial M. Tim penyidik, kata Ade, juga akan mendalami apakah M adalah akun yang melakukan penduplikasian akun milik S. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan telah memeriksa pemilik akun Icha Shakila dalam kasus konten ibu cabuli anak. Pemeriksaan dilakukan karena kedua tersangka mengaku membuat konten tersebut karena iming-iming uang dari akun Icha Shakila. Akan tetapi, mereka mengaku tak pernah mendapat uang tersebut meskipun telah mengirimkan konten yang diminta.

 

Jihan Ristiyanti

Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2020 , mulai bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus