Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyatakan pemilik akun media sosial Facebook Icha Shakila berinisial S juga sebagai korban dalam kasus konten Ibu Cabuli Anak. Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan pemilik akun itu juga sempat diminta mengirimkan konten pornografi oleh seseorang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Mulanya diperintahkan untuk mengirim foto setengah badan dengan memegang KTP," ujar Ade Safri, Sabtu, 8 Juni 2024.
Ade menyatakan pemilik akun itu sempat mendapatkan tawaran dari pemilik akun Facebook berinisial M untuk membuat konten pornografi dengan imbalan sejumlah uang. Tawaran itu terjadi pada September 2021. S, menurut Ade Safri sempat mengirim vidio sedang membuka seluruh bajunya, namun uang yang dijanjikan tak dia dapatkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Akun M, lanjut Ade, justru meminta S membuat video lanjutan. M meminta S mengirimkan konten pornografi yang mempertontonkan dia sedang berhubungan badan. Namun permintaan itu ditolak. "Setelah ditolak, pemilik akun facebook M mengirimkan Video S membuka semua pakaiannya ke suami dan teman-temannya," ujar Ade.
Tak hanya itu, S juga disebut menjadi korban kejahatan Siber. Berdasarkan penelusuran tim Siber Dirkrimsus Polda Metro Jaya, S ternyata bukan pemilik akun Icha Shakila yang meminta dua ibu asal Bekasi dan Tangerang membuat konten asusila dengan anak kandunganya. Ade menyatakan akun tersebut telah diduplikasi oleh orang lain yang kemudian menjebak dua ibu tersebut.
Hal itu, menurut Ade, terlihat dari Uniform Resource Locator (URL) kedua akun tersebut. Akun milik S berbeda dengan link akun Facebook yang meminta kedua ibu itu membuat video pornografi. Namun nama dan foto profil keduanya memang sama.
Ade Safri menyatakan pihaknya masih terus memburu pemilik akun Icha Shakila abal-abal tersebut. Polisi juga tengah melakukan penyelidikan soal pemilik akun Facebook berinisial M. Tim penyidik, kata Ade, juga akan mendalami apakah M adalah akun yang melakukan penduplikasian akun milik S.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan telah memeriksa pemilik akun Icha Shakila dalam kasus konten ibu cabuli anak. Pemeriksaan dilakukan karena kedua tersangka mengaku membuat konten tersebut karena iming-iming uang dari akun Icha Shakila. Akan tetapi, mereka mengaku tak pernah mendapat uang tersebut meskipun telah mengirimkan konten yang diminta.