Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Judi online tak habis-habisnya menjadi perbincangan hari-hari ini. Terbaru, gara-gara terjerat judi online, seorang pria di Sambas, Kalimantan Barat nekat membunuh pegawai koperasi simpan pinjam pada Rabu, 19 Juni 2024 lalu. Kejadian tersebut menambah daftar panjang tindakan kriminal yang disebabkan oleh perjudian online.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo telah merangkum sedikitnya ada 10 tindakan kriminal akibat judi online dalam lima tahun terakhir sejak 2020 hingga 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Tunggak Angsuran karena Judi Online, Pria Sambas Bunuh Pegawai Koperasi
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 19 Juni 2024. Pelaku adalah S, 35 tahun, warga Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Korban, yang merupakan pegawai koperasi simpan pinjam, berinisial RR. Perkara bermula ketika korban menelepon pelaku untuk menagih tunggakan angsuran di koperasi.
Namun, pelaku mengaku tak bisa membayar karena duitnya habis dipakai judi online. Setelah itu, pelaku dan korban bertemu di jalan dan terlibat cekcok. Pelaku menantang korban untuk berduel menyelesaikan masalah. Korban yang merasa tertantang lalu memenuhi permintaan pelaku. Keduanya lalu berboncengan ke area perkebunan.
Di tempat tersebut, pelaku dan korban berkelahi. Pelaku lalu menusuk korban menggunakan pisau dapur. Pisau tersebut sebelumnya disembunyikannya di balik baju. Atas kejadian itu korban mengalami luka berat akibat tusukan senjata tajam. Korban sempat jalani perawatan di Rumah Sakit Abdul Aziz, Singkawang. Namun korban akhirnya meninggal dunia karena luka tusuk yang dialami parah.
2. Polwan Bakar Suami Gara-gara Judi Online
Seorang polisi wanita alias polwan, Brigadir Polisi Satu atau Briptu Fadhilatun Nikmah, membakar suaminya yang juga polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono. Pembakaran yang terjadi di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu, 8 Juni 2024 itu diduga dipicu karena korban menggunakan gajinya untuk judi online.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Dirmanto, mengatakan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan gelar perkara oleh penyidik, motif pelaku membakar suaminya, lantaran marah yang tak terkendali. Korban disebut acap menghabiskan uang belanja untuk judi online. Padahal mestinya uang tersebut untuk membiayai kehidupan keluarganya.
“Jadi korban, Briptu Rian Dwi Wicaksono, mohon maaf ini, sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya buat membiayai hidup tiga anaknya ini untuk bermain judi online,” kata Dirmanto, pada Ahad, 9 Juni 2024
Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, Fadhilatun disebut emosi setelah melihat saldo rekening bank suaminya yang berkurang beberapa juta rupiah. Rian, yang disebut baru menerima gaji ke-13 dari pemerintah pada awal Juni lalu, ternyata belakangan diketahui di rekening tabungannya hanya tersisa saldo Rp 800 ribu
3. Pengangguran dan Kecanduan Judi Online, Pemuda di Kalimantan Timur Dibunuh Ibunya
Seorang pemuda di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur berinisial EJ, 29 tahun, tewas dibunuh ibunya, M, 52 tahun, pada Rabu, 22 Mei 2024. Motifnya, si ibu muak dengan anaknya itu lantaran menganggur dan kerap meminta uang untuk bermain judi online. Padahal keluarga tersebut bukan dari kalangan berada. Apalagi EJ, yang kecanduan judi online, kerap meminta uang dengan memaksa.
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo mengatakan, ibu korban telah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban dengan mengajak adik korban berinisial S, 23 tahun. Pelaku membunuh korban saat tertidur lelap sekitar pukul 01.00 dini hari. Adik korban menahan kaki dan perut korban. Sementara ibunya menusuk leher korban menggunakan pisau dapur sebanyak dua kali.
4. Kecanduan Judi Online, Pria di Bekasi Tikam Istri
Pria berinisial AR, 34 tahun, tega menikam istrinya, DI, 30 tahun, dengan pisau dapur pada awal April 2024 lalu. Peristiwa itu terjadi di kediamannya, di Kampung Cangkring, Desa Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Saksi, yang juga tetangga mereka acap mendengar suara tangis korban karena bertengkar selama sepekan. Pertikaian rumah tangga itu diduga karena pelaku yang berprofesi sopir angkutan umum sering bermain judi slot.
Kapolsek Cabangbungin, AKP Basuni menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku dan korban bersama dua anaknya hendak pergi ke Jakarta untuk mengontrak dan berjualan. Namun, korban mengurungkan niat tersebut. Tindakan tersebut membuat emosi pelaku hingga menusuk korban. Adapun akibat kejadian ini, korban dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan perawatan intensif. Adapun, pelaku yang saat itu mencoba bunuh diri juga sedang dirawat di RS Polri Kramatjati Jakarta Timur.
5. Pria di Morowali Rampok dan Bunuh Ibu untuk Judi Online
Seorang pria di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, berinisial AL, 48 tahun, tega merampok dan membunuh ibu kandungnya sendiri, inisial R, 80 tahun, demi bisa main judi online dan membeli narkoba jenis sabu-sabu. Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono mengatakan, peristiwa pembunuhan ini terjadi di Desa Padabaho, Kecamatan Bahodopi, pada Ahad 28 Mei 2023 sekitar Pukul 04.00 WITA.
Djoko mengatakan pelaku membunuh korban dengan cara membekap dan menyumpal mulut korban menggunakan kain saat korban sedang tidur. Korban disebut meninggal dunia lantaran sulit untuk bernapas. Setelah korban tidak bergerak, kata Djoko, pelaku kemudian mengambil semua perhiasan korban dan kabur. Motif pelaku karena ingin menguasai harta benda milik korban tersebut untuk kemudian digunakan berjudi online dan membeli sabu.
Selanjutnya: Anggota densus 88 rampok dan bunuh supir taksi online untuk bayar utang judi online
6. Demi Bayar Utang Judi Online, Anggota Densus 88 Rampok dan Bunuh Supir Taksi Online
Anggota Densus 88 Bripda Haris Sitanggang nekat melakukan perampokan dan pembunuhan kepada Sony Rizal Taihitu, 59 tahun, yang merupakan supir taksi online, demi membayar utang judi online. Pembunuhan itu terjadi di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh Depok pada Senin, 23 Januari 2023. Haris berpura-pura menjadi penumpang sebelum kemudian melakukan penganiyaan berupa penikaman.
Identitas Haris tertinggal di dalam mobil Sony, sehingga aparat langsung meringkusnya di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tohom Hasiholan mengungkapkan motif pembunuhan keji itu karena terdakwa butuh uang. Terdakwa menghabiskan uang DP mobil Rp 92 juta untuk bermain judi online. Terdakwa kemudian dijatuhi vonis seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok.
“Haris Sitanggang divonis penjara seumur hidup,” kata Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Depok M. Arief Ubaidillah, Senin, 25 September 2023.
7. Terjerat Judi Online, Pemuda di Sleman Bunuh dan Mutilasi Kekasih
Seorang pemuda inisial HP, 23 tahun, asal Temanggung, Jawa Tengah tega menghabisi nyawa kekasihnya, inisial AI, 34 tahun, demi menguasai harta korban untuk membayar utang akibat acap kalah judi online. Tak hanya dibunuh, korban yang merupakan perempuan asal Kecamatan Kraton, Yogyakarta itu juga dimutilasi. Kejadian tersebut terjadi di kawasan Kaliurang, Sleman pada awal April 2023 lalu.
“Jadi pada korban memungkinkan pembunuhan bisa dilakukan dengan mudah dan hartanya cukup untuk membayar hutang,” kata Wadireskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panuko, pada Senin, 3 April 2023.
8. Pasutri di Tarakan Bunuh Remaja Demi Uang Tebusan
Pasangan suami istri atau pasutri di Tarakan, Kalimantan Utara terungkap membunuh remaja bernama Arya Gading Ramadhan, usia 19 tahun. Sang istri inisial AF, 22 tahun, membantu suaminya EG, 23 tahun, yang kalah dalam judi online. Perkara bermula ketika EG memberikan modal kerja oleh ayahnya. Namun uang tersebut ludes karena judi online.
Akibatnya, sang ayah tak lagi mempercayakan modalnya kepada EG. Karena tak memiliki pekerjaan tetap dan hidup dari kerja serabutan, pasutri ini kemudian timbul niatan menculik seseorang dab meminta tebusan. Rencana itu direalisasikan dengan menculik korban dan meminta tebusan Rp 200 juta kepada keluarga korban. Karena permintaan tak disanggupi, pasutri kemudian menghabisi nyawa korban.
9. Wanita di Bandung Tewas Dibunuh Penjudi Online karena Ogah Dipinjami Uang
Seorang wanita inisial GEJ, 51 tahun, ditemukan tergeletak tak bernyawa di rumahnya di Desa Cinunuk, Kabupaten Bandung pada Senin, 27 Juni 2022. Kematian wanita paruh baya tersebut diketahui setelah warga setempat mendobrak kediaman korban. Tetangga curiga lantaran korban tak dapat dihubungi sejak Sabtu sore. Korban diketahui sudah meninggal dua hari sebelum ditemukan.
Bermula dari penemuan tersebut, polisi menyelidiki kasus untuk mengungkap pelaku. Akhirnya pelaku berinisial DS ditangkap di Banjar, Jawa Barat, setelah berpindah-pindah karena melarikan diri. DS menghabisi nyawa korban karena motif ekonomi. Awalnya, DS menyambangi korban karena hendak meminjam sejumlah uang. Karena tak diberi, korban kemudian dihabisi nyawanya.
10. Terlilit Utang Judi Online, Pria di Sumatera Utara Dihabisi
Seorang pria di Sumatra Utara, Jefri Wijaya alias Asiong, 39 tahun, ditemukan tak bernyawa di jurang di Berastagi, Karo pada Jumat siang, 18 September 2020 lalu. Warga Jalan Amal, Medan Sunggal, ternyata disiksa hingga tewas karena masalah utang-piutang. Belasan orang diduga terlibat dalam penganiayaan itu. Tujuh di antaranya telah ditangkap, termasuk seorang personel TNI.
Tersangka sipil yang sudah ditangkap yakni ES, Han, MD, Sam, BA, dan AR. Pembunuhan ini ternyata bermotif penagihan utang-piutang dalam perjudian online. ES ternyata memiliki piutang judi online dengan D, rekan Jefri, sekitar Rp766 juta. Namun, Jefri yang menjadi penjaminnya dan berjanji akan membayar Rp 200 juta.
Karena uang itu tidak bisa ditagih, dan Jefri tidak dapat dihubungi, ES kemudian memberi perintah kepada Han untuk menagih utang itu. Mereka merencanakan untuk menculik dan menyiksa agen jual beli mobil itu. Masing-masing pelaku penagih utang ini dijanjikan upah Rp15 juta. Namun penculikan dan penyiksaan itu kebablasan dan menyebabkan korban tewas. Korban lalu dibuang ke jurang.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | RICKY JULIANSYAH