Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Polsek Cipondoh menangani kasus seorang suami bakar istri di depan rumah kontrakan mereka di jalan Irigasi Kali Sipon Kelurahan Kenanga, Cipondoh, Kota Tangerang. Peristiwa suami berinisial S membakar istrinya, SR, pada Ahad malam 30 Juni 2024 pukul 21.00 WIB itu terekam kamera CCTV.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Akibat tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu, korban SR mengalami luka bakar pada bagian wajah dan tangan. Adapun S mengalami luka bakar pada sikunya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Sodik, tetangga korban yang menjadi saksi peristiwa KDRT tersebut, pembakaran itu terjadi saat SR pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor. Sesampai di gang depan rumah kontrakan, SR ditarik oleh suaminya, S.
"Warga yang melihat kejadian itu melerai. Tapi spontan si suaminya itu menyiram bensin ke bagian wajah dan suami ini rupanya membawa korek api dan menyulutnya dengan melempar. Maka api langsung berkobar," kata Sodik di Tangerang,Senin 1 Juli 2024.
Warga pun menyiram air dengan ember ke sekujur tubuh SR yang terkulai di gang menuju rumahnya. Wajah SR gosong terbakar, sementara S juga alami luka di siku tangan.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, pasangan suami-istri ini kerap cekcok. "Dengar-dengar istrinya ini cemburu lantaran suami menyimpan nomor handphone perempuan lain, dan keduanya kerap berbalas pesan di handphone, " kata warga yang enggan disebut namanya.
Puncaknya pada Ahad malam, SR pergi keluar rumah tanpa memberitahu suaminya, yang juga sedang tak ada di rumah. Ketika S pulang, dia mendapati istrinya tak ada dan rumah dalam keadaan terkunci.
Begitu SR pulang dan sampai depan gang, S marah. Setelah SR memarkir kendaraan, S menyiramkan bensin yang telah disiapkan di dalam sebuah botol.
"Saya lihat ada bensin disembunyikan di tong, saya kira pelaku beli bensin untuk diisikan ke sepeda motornya, saya tidak tahu kalau dia berniat jahat ke korban," kata Sodik.
Kapolsek Cipondoh Komisaris Polisi Evarmon Lubis menyatakan peristiwa KDRT ini terjadi karena tidak ada komunikasi dua arah antara pasangan suami isteri ini.
Saat ini korban mengalami luka bakar 27 persen dan dirawat di rumah sakit. "Dalam penanganan medis, luka bakar yang dialami korban 27 persen mengenai wajah sedangkan pelaku alami luka bakar pada siku," kata Evarmon.
Evarmon memastikan kasus suami bakar istri ini dalam penanganan Polsek Cipondoh. Kepolisian memanggil saksi sambil menunggu pasangan suami istri itu sembuh. "Kami memeriksa pelaku menunggu stabil kesehatannya," kata Evarmon.
Pilihan Editor: KPK Lelang Ruko Milik Eks Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok, Harga Rp 1,2 Miliar