Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kasus Kematian Afif Maulana di Padang, Komnas HAM Ungkap Hasil Visum Tunjukkan Adanya Penyiksaan

Komnas HAM telah memulai mengusut kasus kematian Afif Maulana yang diduga mengalami penyiksaan oleh polisi.

27 Juni 2024 | 16.19 WIB

Keluarga Afif Maulana, turut hadir dalam aksi  Serbu Polda Sumbar yang diadakan LBH Padang dan mahasiswa di depan Polda Sumbar pada Rabu 26 Juni 2024. TEMPO/Tiara Juwita
material-symbols:fullscreenPerbesar
Keluarga Afif Maulana, turut hadir dalam aksi Serbu Polda Sumbar yang diadakan LBH Padang dan mahasiswa di depan Polda Sumbar pada Rabu 26 Juni 2024. TEMPO/Tiara Juwita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah mengusut kasus kematian bocah bernama Afif Maulana alias AM (13 tahun) di kota Padang, Sumatera Barat. Komsioner Bidang Pengaduan Komnas HAM Hari Kurniawan mengatakan pengusutan ini berangkat dari temuan awal dari penyelidikan Komnas HAM ini yang menunjukan adanya dugaan kuat penyiksaan yang dialami korban sebelum meninggal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Hari mengatakan pengusutan ini sesuai dengan prosedur yang ada dalam bidang pemantauan Komnas HAM yakni pengumpulan barang bukti, pemeriksaan serta pemanggilan saksi dan teradu. Dia juga menuturkan pihaknya telah mengirimkan surat permintaan keterangan kepada Pihak Polda Sumatera Barat, namun tidak ditanggapi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM, dilihat dari hasil visum AM terdapat indikasi penyiksaan. "Kami menduga dari hasil visum ada penyiksaan," ujar Hari Kurniawan. "Dari keterangan 8 orang (yang di wawancarai), mereka mengaku disiksa, ada yang di setrum, di tendang, dan dipukuli." katanya saat di wawancarai Tempo pada Kamis, 27 Juni 2024.

Hasil visum AM ditemukan adanya patah tulang rusuk, luka lebam, dan terdapat lebam di paru - parunya. Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa korban mengalami kekerasan fisik yang berat sebelum meninggal.

"Dugaan kami ada penyiksaan disitu, karena waktu itu salah satu korban, A, dia melihat si AM dikerubuti oleh polisi, sempat ada kayak ditendang begitu, kemudian A tidak tahu lagi karena dia langsung dibawa ke Polres. Nah, di Polres itu korban yang lainnya disiksa begitu, di setrum, ditendang perutnya, kemudian di sulut rokok, ada yang disulut rokok sampai 5 kali di punggungnya, itu yang kita kumpulkan."

Sampai saat ini, Komnas HAM masih belum mengetahui motif adanya tindak kekerasan yang menyebabkan kematian AM, "Kita belum mengetahui (motif), tapi kan mereka memang waktu itu ada operasi ya, terkait ada rencana tawuran, sehingga Polda bergerak bersama dengan Polres juga, operasi gabungan. Tapi kita belum tahu motifnya ya." kata dia.

Komnas HAM meminta agar kasus ini turut dikawal untuk menelusuri dugaan adanya pelanggaran HAM, "Kami sangat menyayangkan apabila memang kejadian itu dilakukan oleh polisi, maka polda maupun Polri harus mengusut tuntas, seadil - adilnya, dan kami akan terus memantau," ucap Hari di kantor Komnas HAM, Selasa, 25 Juni 2024.

Dalam kasus ini, AM bersama anak-anak lain yang diduga hendak tawuran bertemu dengan polisi yang sedang patroli di dekat Jembatan Kuranji, Padang, pada 9 Juni 2024 dini hari. Berdasarkan investigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, pada saat itu sepeda motor yang dikendarai A dan ditumpangi AM diduga ditendang polisi hingga terjatuh.

Mereka pun dibawa ke markas Polsek Kuranji untuk dimintai keterangan. Pada saat diperiksa, ada tujuh korban yang diduga mengalami penyiksaan, termasuk AM, bahkan hingga nyawanya melayang.

Jasad Afif Maulana ditemukan pada hari yang sama, sekitar pukul 11.00 di aliran sungai dekat Jembatan Kuranji. "Kalau keterangan polisi, mereka disinyalir akan melakukan tawuran, tapi itu tidak terjadi, artinya polisi tidak boleh melakukan kekerasan," tutur Hari Kurniawan.

Menanggapi kejadian ini, Polda Sumatera Barat membantah bahwa personel yang berpatroli pada hari kejadian melakukan penyiksaan terhadap anak itu. AM justru disebut melompat ke sungai untuk menghindari penangkapan polisi.

CICILIA OCHA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus