Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kasus Kematian Afif Maulana, KontraS Minta Komnas HAM Proaktif

KontraS menilai perkembangan kasus Afif Maulana janggal dan meminta Komnas HAM prpaktif mengusut dugaan penganiayaan terhadap bocah berusia 13 tahun itu.

1 Juli 2024 | 18.48 WIB

Tim LBH Padang dan orang tua Afif Maulana datang ke Komnas HAM untuk memberikan keterangan kematian Afif Maulana yang diduga kuat akibat disiksa anggota polisi Polda Sumatera Barat, Senin, 1 Juli 2024. TEMPO/Istimewa
Perbesar
Tim LBH Padang dan orang tua Afif Maulana datang ke Komnas HAM untuk memberikan keterangan kematian Afif Maulana yang diduga kuat akibat disiksa anggota polisi Polda Sumatera Barat, Senin, 1 Juli 2024. TEMPO/Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pro aktif dalam penanganan kasus kematian Afif Maulana, bocah berusia 13 tahun di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Kepolisian Daerah Sumatera Barat berkeras Afif tewas karena melompat dari jembatan, bukan karena penyiksaan anggota kepolisian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Per hari ini, teman-teman kami yang sudah melakukan pendampingan bersama LBH Padang dan orangtua korban Afif Maulana menyampaikan kembali pentingnya teman-teman Komnas HAM proaktif," kata Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat pada Senin, 1 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dimas menyatakan Komnas HAM bisa mendorong agar dilakukan otopsi ulang terhadap jenazah Afif. "Atau rekonstruksi kembali terhadap peristiwa," ujarnya.

Otopsi dan rekonstruksi ulang, menurut Dimas perlu dilakukan karena hampir sejumlah fakta maupun peristiwa itu sangat susah didapatkan. Dimas mencontohkan CCTV di Polsek Kuranji yang mendadak dinyatakan mati. Selain itu, dia menyebut sejumlah lembaga susah mendapatkan akses pendampingan terhadap belasan remaja yang ditangkap karena diduga hendak tawuran.

"Jadi ini hal yang sangat aneh dan sangat janggal perkembangannya sampai hari ini. Jadi perlu tindakan-tindakan luar biasa untuk membongkar praktik kekerasan dalam konteks pembunuhan Afif Maulana," kata Dimas.

Jenazah Afif Maulana ditemukan meninggal pada Ahad, 9 Juni 2024 sekitar pukul 11.55 di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Kepada pihak keluarga, polisi menyatakan Afif tewas karena terjatuh dari jembatan.

Pihak keluarga merasa ada kejanggalan dalam pernyataan polisi itu karena mereka menemukan sejumlah bekas luka seperti jejak sepatu orang dewasa di tubuh Afif. Selain itu, ada juga sejumlah luka yang mengindikasikan Afif tewas bukan karena terjatuh. Mereka kemudian melaporkan masalah ini ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

Investigasi LBH Padang menemukan dugaan Afif tewas karena penganiayaan oleh polisi. Hal itu berdasarkan keterangan seorang saksi yang menyebutkan Afif sempat tertangkap oleh anggota polisi yang tengah bertugas melerai aksi tawuran.

LBH Padang juga menyatakan mereka menerima laporan dari sejumlah orang lainnya yang ditangkap polisi pada Sabtu malam, 8 Juni 2024. Dalam laporannya, mereka mengaku mengalami penyiksaan dari polisi.

Akan tetapi hasil investigasi LBH Padang itu dibantah Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisi Suharyono.  Soal penyiksaan terhadap korban lainnya, Suharyono mengatakan juga tidak terjadi penganiayaan, hanya pelanggaran prosedur. Dia menyatakan pihaknya tengah memeriksa 17 anggota Sabhara Polda Sumatera Barat yang terlibat dalam pelanggaran prosedur itu.

"Itu kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan kami, jika memang nanti ada pihak yang mengajukan bukti serta bukti baru akan kami tampung dan penyelidikan dibuka kembali," kata Suharyono pada Ahad kemarin, 30 Juni 2024.

Suharyono juga tetap berkeras membantah Afif Maulana tewas karena penganiayaan oleh anggotanya. Dia tetap pada kesimpulan awal bahwa Afif melompat dari jembatan demi menghindari kejaran polisi. Soal bekas luka yang ada di jenazah Afif, Suharyono menyebutnya sebagai lebam mayat. 

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus