Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kasus Keracunan Satu Keluarga di Bekasi Dipastikan Pembunuhan Berencana

Penjelasan kasus keracunan satu keluarga yang menewaskan tiga orang itu akan disampaikan Polda Metro Jaya pada Kamis petang ini.

19 Januari 2023 | 15.53 WIB

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Perbesar
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan kasus keracunan satu keluarga di Bekasi yang menewaskan seorang ibu dan kedua anaknya adalah pembunuhan berencana. Kepastian tindak pidana dalam kasus itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Kasus Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana," kata Trunoyudo di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023, seperti dikutip dari Antara.

Namun Trunoyudo tidak menjelaskan detail pembunuhan berencana terhadap satu keluarga tersebut. Siapa pelaku kejahatan yang menewaskan tiga dari 5 korban keracunan juga belum disebutkan.

Penjelasan kasus itu akan disampaikan Polda Metro Jaya dalam konferensi pers pada Kamis sore, pukul 16.30.

Sebelumnya satu keluarga yang berjumlah lima orang ditemukan tergeletak di rumah kontrakannya di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis, 12 Januari lalu. Mereka diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan.

Tiga dari lima korban meninggal, yaitu seorang ibu berinisial AM (40) dan kedua putranya, RAM (23), dan MR (17). Dua korban keracunan yang selamat adalah anak perempuan AM, yaitu NR (5) dan adik iparnya, MDS (34). Keduanya masih dirawat di RSUD Bantargebang, Kota Bekasi.

Usai penemuan keluarga yang keracunan itu, polisi mencari suami AM yang tidak ada saat insiden itu terjadi. Polisi pun telah memeriksa mantan suami AM berinisial DD yang juga ayah kandung dari RA dan MR."Kami akan cari karena sampai sekarang belum ada data yang bersangkutan sedang berada di mana," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Komisari Besar Hengki, Sabtu, 14 Januari 2023.

Baca juga: Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Satu Keluarga Keracunan di Bekasi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus