Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tiga mantan anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2014-2019 sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini namun belum diumumkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Benar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur Tahun 2018-2019," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023 .
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ali menuturkan tiga anggota DPRD DKI Jakarta tersebut adalah: Achmad Zairofi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Sangaji dari Fraksi Partai Hanura, Yusriah Dzinnun dari Fraksi PKS. KPK juga memeriksa Lulu Mawaddah yang merupakan staf Yusriah Dzinnun.
Lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan seorang dokter gigi Nurina Mira Wati untuk dimintai keterangan dalam kasus yang sama. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
5 Anggota DPRD DKI telah diperiksa sebelumnya
Sebelumnya KPK telah memeriksa lima mantan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019. Kelima mantan anggota DPRD DKI Jakarta tersebut adalah Ruslan Amsyari (Fraksi Partai Hanura), James Arifin Sianipar (Fraksi Partai NasDem) dan Ichwan Jayadi (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan), Cinta Mega (Fraksi PDIP), dan Santoso (Fraksi Partai Demokrat).
Ali menjelaskan para saksi tersebut didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada berbagai pihak dalam pengadaan lahan di Pulogebang.
Para saksi diperiksa soal usulan besaran anggaran oleh Perumda Sarana Jaya untuk dibahas di DPRD DKI Jakarta.
Pengembangan dari kasus korupsi tanah Munjul
Kasus korupsi pengadaan lahan Pulo Gebang ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul yang menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021 Yoory Corneles Pinontoan dan kawan-kawan. Kedua lahan itu dibeli untuk program pembangunan rumah DP nol rupiah. PD Sarana Jaya melakukan pengadaan lahan di Pulogebang pada 2018-2019.
Nilai pembelian kedua lahan itu diduga digelembungkan dari nilai aslinya sehingga pemerintah harus mengalami kerugian. Untuk kasus Munjul, KPK menyatakan pemerintah DKI Jakarta merugi hingga Rp 152 miliar. Yoory C. Pinontoan saat ini telah divonis enam tahun penjara plus denda Rp 500 juta dalam kasus itu.
Kasus korupsi pengadaan tanah Pulo Gebang turut menyeret pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta yang masih aktif. KPK menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta pada pertengahan Januari 2023. Total ada enam ruangan yang digeledah, yakni ruang kerja pimpinan dewan di lantai 10, ruang kerja di lantai 8, lantai 3 dan lantai 2 Kantor DPRD DKI Jakarta.
KPK sebenarnya telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan lahan Pulo Gebang ini. Meskipun demikian, KPK belum mengumumkan siapa tersangka tersebut.